Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 01 Mei 2020 | 20:14 WIB
Salah satu mal di Kota Malang Jawa Timur. (Suara.com/Aziz Ramadani)

SuaraJatim.id - Rencana pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Malang saat ini sedang diajukan kepada Gubernur Jawa Timur.

Meski belum dipastikan rekomendasi penerapan PSBB disepakati Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto, namun sejumlah mal di Kota Malang dipastikan bakal tetap buka. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPC Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Malang Suwanto.

Dia menjelaskan, meski tetap dibuka, namun fasilitas hiburan di mal dipastikan ditutup. Menurutnya, tanpa memberi sosialisasi, pihak penyedia fasilitas hiburan sudah tutup terlebih dahulu.

"Secara prinsip gini kok, hampir semua mall mengerti bahwa fasilitas yang bersifat entertain harus ditutup. Seperti bioskop, karaoke, kemudian salon, itu memahami tidak buka," bebernya, ketika dihubungi TIMES Indonesia-jaringan Suara.com, pada Jumat (1/3/2020).

Baca Juga: PNS Kota Malang yang Mudik akan Dipecat!

Suwanto menambahkan, fasilitas hiburan di mal sudah lama tidak buka bahkan sebelum wacana PSBB dikumandangkan. Dia mengemukakan, tidak ada persiapan khusus menghadapi PSBB, dalam waktu dekat.

Namun mal yang memiliki fasilitas berupa hipermart, supermarket, maupun lainnya yang menunjang kebutuhan pokok akan tetap buka. Walau tetap buka, pihaknya berjanji menerapkan protokol sesuai arahan pemerintah.

"Seperti mempersiapkan hand sanitizer, tempat cuci tangan. Dan ada mal- \mal yang kalau masuk wajib pakai masker," paparnya.

Suwanto tidak mengkhawatirkan isu soal PSBB yang bakal terjadi dalam waktu dekat. Dirinya justru mendukung penuh langkah ini untuk menghentikan persebaran virus covid-19.

"Jadi ya tidak ada yang harus dikhawatirkan," katanya.

Baca Juga: Balita di Kota Malang Positif Virus Corona, Wali Kota: Dia Pasien ke-14

Load More