SuaraJatim.id - Pendeta cabul Surabaya HL siap disidangkan. Kasus pencabulan pendeta cabul HL dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (5/5/2020). Berkas pedeta cabul HL dinyatakan lengkap.
Penyidik Subdit I Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan pelimpahan tahap dua lantaran berkas perkara kasus ini telah dinyatakan lengkap.
“Berkas sudah lengkap (P21) sehingga Subdit I Renakta menyerahkan berkas ke JPU berikut dengan tersangka pendeta cabul,” Kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes pol Pitra Ratulangie, Selasa (5/5/2020).
Kasus pendeta cabul Surabaya ini setelah Jeanie Latumahina. Aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT.
Setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga (korban). penyidik Subdit I Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Melakukan penyidikan dan langsung memanggil beberapa saksi. Dari pemanggilan saksi, pendeta cabul HL pun akhirnya ditangkap saat akan pergi ke luar negeri dan ditetapkan tersangka atas kasus pencabulan.
Terungkapnya kasus ini, berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan. Namun, IW (korban) menolak untuk dinikahkan di gereja tempat dia mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pemuka agama (pendeta) nya sendiri.
Saat mengetahui dia akan mendapatkan pemberkatan oleh pendeta cabul HL. Ia lantas berontak dan enggan untuk menikah dan akhirnya pernikahannya pun batal. Dari situ, orang tua IW (korban) lantas mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi.
Setelah mendapatkan cerita dari anaknya IW (korban), orang tua nya pun langsung melaporkan prilaku bejat pendeta cabul HL itu ke Polda Jatim. Dari laporan pihak keluarga, polisi bergerak cepat untuk melakukan penangkapan kepada pendeta (tersangka) pencabulan.
Pencabulan yang dilakukan oleh pendeta cabul HL ini dilakukan terhadap IW (korban) masih berusia 9 tahun yang terhitung masih dibawa umur. Perlakuan itu terus berlanjut selama 17 tahun lamanya. Sampai IW (korban) berusia 26 tahun.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa Pendeta Cabul Surabaya yang Klaim Sakit Jantung
Selama kejadian tersebut, IW (korban) mengalami depresi yang luar biasa. Sampai prilaku IW (korban) sendiri hanya diam. Dan pihak keluarga mendatangkan dokter untuk mengobati depresi IW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
Berkat Pembawa Petaka: Puluhan Warga Simokerto Surabaya Tumbang Usai Hadiri Kenduri
-
Dompet Kosong, Orang Ketiga Datang: Potret Pilu Lonjakan Cerai Gugat di PA Blitar Awal 2026
-
Babak Baru Korupsi Ponorogo: Berkas Dilimpahkan, Sugiri Sancoko Segera Duduk di Kursi Pesakitan
-
Lelah Berujung Musibah: Detik-Detik Menegangkan Motor Terjun ke Sungai di Jembatan Koncer Bondowoso
-
Teror dari Langit: Balon Udara Meledak di Atap Rumah Warga Tulungagung, Polisi Buru Pelaku