SuaraJatim.id - MS, kepala SMP di Bangkalan, Jawa Timur, sudah diamankan polisi atas dugaan melakukan pelecehan serta percobaan pemerkosaan terhadap NS, perempuan berusia 23 tahun yang menjadi guru sekaligus kepala TK/PAUD.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan Aiptu Herly Susanto mengatakan, polisi kekinian sudah menangkap tersangka.
“Kami sedang memproses untuk BAP tersangka,” jelas Herly seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (7/8/2020).
Sementara korban NS (24) juga sudah melakukan pemeriksaan dan menyerahkan barang bukti berupa handphone dan baju yang robek saat korban ditarik oleh pelaku.
“Iya, saya bawa HP dan baju yang sobek sebagai barang bukti, saya juga berharap, kasus ini segera diproses untuk memberikan efek jera terhadap pelaku,” tegasnya.
Pelaku pelecehan serta percobaan pemerkosaan itu adalah MS (40) Kepala SMP di yayasan pendidikan tempat NS bekerja.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 13 Juni 2020 sekitar pukul 09.30 WIB.
"Saat itu, korban mendapat telepon dari pelaku, diminta datang ke sekolah untuk melengkapi berkas kelulusan," kata Herly.
Setibanya di sekolah, NS hanya mendapati MS di ruangan guru, tak ada yang lain.
Baca Juga: Sudah Dihamili, Gadis Belia di Bangkalan Diperkosa Pacar dan 4 Temannya
Pada ruangan itu, NS duduk dekat pintu, tapi oleh MS, dia diminta duduk di sofa.
Demi menghormati MS, korban berpindah tempat duduk ke sofa yang biasa digunakan oleh tetamu.
Setelahnya, MS juga ikut duduk di sebelah kiri NS. Pelaku sengaja duduk sangat dekat dengan korban.
Karena berfirasat tak baik, NS menggeser letak duduknya untuk menjauh dari MS. Namun, MS justru ikut bergeser untuk tetap dekat dengan NS.
NS yang semakin merasakan gelagat tidak baik langsung berpamitan untuk pergi.
Korban beralasan hendak bertemu rekan-rekannya di kecamatan. Sebelum datang ke sekolah, NS sudah janjian dengan teman-temannya untuk bertemu.
Berita Terkait
-
Keponakan Diperkosa Paman, Mulutnya Dilakban saat Tertidur di Ruang Tamu
-
Guru TK Dilecehkan Dipaksa Melayani Nafsu Kepala Sekolah, Baju sampai Robek
-
Bekap dan Tidih Putrinya Tanpa Ampun di Kamar, RD Ditangkap Polisi!
-
Biadap! Pria di Serang Perkosa Anak Tiri Lalu Aniaya Istri
-
Habis Ambil Rapor Gadis Solok Diperkosa Tukang Ojek, Dicekok Obat Penenang
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Penjual Tempe Menjadi Korban Penyiraman Air Keras di Pacitan, Pelaku Berjas Hujan
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata