SuaraJatim.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gresik Fandi Ahmad Yani atau yang dikenal dengan Gus Yani resmi dicopot dari jabatannya melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/8/2020).
Keputusan pencopotan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PCKB) Gresik beberapa waktu lalu.
Sebagai penggantinya, Fraksi PKB mengutus Abdul Qodir sebagai ketua DPRD Gresik yang baru. Pergantian tersebut berdasarkan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.
Rapat pergantian pimpinan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim. Sedangkan Gus Yani yang dilengserkan dari Ketua DPRD Gresik tidak hadir di rapat paripurna.
"Setelah ini DPRD Gresik punya waktu tujuh hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik, kemudian bupati melanjutkan ke gubernur," kata Nur Hamim saat ditemui di ruangannya.
Untuk proses pergantian Ketua DPRD Gresik hingga menuju pelantikan, kurang lebih memakan waktu satu bulan. Karena itu selama proses pergantian ada kekosongan ketua sampai menunggu keputusan dari gubernur.
Sementara itu, Abdul Qodir yang direkomendasikan partai sebagai Ketua DPRD Gresik mengaku siap mengemban amanah.
Ia menuturkan akan melanjutkan progam dari ketua lama yang dianggap sudah cukup bagus.
"Siap menjalankan amanah, yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang di dewan," katanya.
Baca Juga: PDIP Gresik Ancam Pecat Kader Tak Dukung Gus Yani - Bu Min
Sebelumnya, desas-desus pencopotan Gus Yani dari jabatan Ketua DPRD sudah lama beredar di kalangan publik.
Dia dicopot dari kursi pimpinan dewan, karena dianggap mbalelo sebagai kader partai.
Ia nekat mencalokan diri sebagai calon bupati disamping partainya juga telah mengusung calon.
Saat dikonfirmasi, Gus Yani mengaku memahami keputusan partai berlambang sembilan bintang tersebut.
Sebab terkait mekanisme struktur pimpinan itu merupakan kewenangan partai. Kendati demikian tanpa dilakukan proses itu, pihaknya memang berniat mengundurkan diri dari anggota legislatif Gresik.
"Tidak ada rasa kecewa, karena saya memahami dan menerima keputusan itu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Siapa Pemilik Toko Emas Semar Nganjuk? Digeledah Bareskrim hingga Tersandung TPPU Emas Ilegal
-
7 Fakta Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah di Surabaya, Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 T
-
Cerita Live TikTok Bupati Situbondo Buyar Gara-gara Maling Motor Dikepung Warga, Begini Kronologinya
-
Polda Jatim Tertibkan Truk dan Bus di Lajur Kanan Tol, Ini Alasannya
-
Kasus Korupsi Sugiri Sancoko, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Anggota DPRD Ponorogo