SuaraJatim.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gresik Fandi Ahmad Yani atau yang dikenal dengan Gus Yani resmi dicopot dari jabatannya melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/8/2020).
Keputusan pencopotan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PCKB) Gresik beberapa waktu lalu.
Sebagai penggantinya, Fraksi PKB mengutus Abdul Qodir sebagai ketua DPRD Gresik yang baru. Pergantian tersebut berdasarkan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.
Rapat pergantian pimpinan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim. Sedangkan Gus Yani yang dilengserkan dari Ketua DPRD Gresik tidak hadir di rapat paripurna.
Baca Juga: PDIP Gresik Ancam Pecat Kader Tak Dukung Gus Yani - Bu Min
"Setelah ini DPRD Gresik punya waktu tujuh hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik, kemudian bupati melanjutkan ke gubernur," kata Nur Hamim saat ditemui di ruangannya.
Untuk proses pergantian Ketua DPRD Gresik hingga menuju pelantikan, kurang lebih memakan waktu satu bulan. Karena itu selama proses pergantian ada kekosongan ketua sampai menunggu keputusan dari gubernur.
Sementara itu, Abdul Qodir yang direkomendasikan partai sebagai Ketua DPRD Gresik mengaku siap mengemban amanah.
Ia menuturkan akan melanjutkan progam dari ketua lama yang dianggap sudah cukup bagus.
"Siap menjalankan amanah, yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang di dewan," katanya.
Baca Juga: PDIP Kasih Rekom ke Cabup Gresik Gus Yani-Ning Min Pada Agustus 2020
Sebelumnya, desas-desus pencopotan Gus Yani dari jabatan Ketua DPRD sudah lama beredar di kalangan publik.
Dia dicopot dari kursi pimpinan dewan, karena dianggap mbalelo sebagai kader partai.
Ia nekat mencalokan diri sebagai calon bupati disamping partainya juga telah mengusung calon.
Saat dikonfirmasi, Gus Yani mengaku memahami keputusan partai berlambang sembilan bintang tersebut.
Sebab terkait mekanisme struktur pimpinan itu merupakan kewenangan partai. Kendati demikian tanpa dilakukan proses itu, pihaknya memang berniat mengundurkan diri dari anggota legislatif Gresik.
"Tidak ada rasa kecewa, karena saya memahami dan menerima keputusan itu," tuturnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Jangan Kedip! 5 Link Saldo DANA Kaget Total Rp549.000 Siap Disambar, Rebutan Sekarang Juga!
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam