SuaraJatim.id - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Gresik Fandi Ahmad Yani atau yang dikenal dengan Gus Yani resmi dicopot dari jabatannya melalui rapat paripurna yang digelar pada Senin (24/8/2020).
Keputusan pencopotan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PCKB) Gresik beberapa waktu lalu.
Sebagai penggantinya, Fraksi PKB mengutus Abdul Qodir sebagai ketua DPRD Gresik yang baru. Pergantian tersebut berdasarkan SK DPP PKB nomor 3013/DPP/01/VII/2020 tentang Penetapan Perubahan Unsur Pimpinan DPRD Gresik.
Rapat pergantian pimpinan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Hamim. Sedangkan Gus Yani yang dilengserkan dari Ketua DPRD Gresik tidak hadir di rapat paripurna.
"Setelah ini DPRD Gresik punya waktu tujuh hari untuk berkirim surat ke Bupati Gresik, kemudian bupati melanjutkan ke gubernur," kata Nur Hamim saat ditemui di ruangannya.
Untuk proses pergantian Ketua DPRD Gresik hingga menuju pelantikan, kurang lebih memakan waktu satu bulan. Karena itu selama proses pergantian ada kekosongan ketua sampai menunggu keputusan dari gubernur.
Sementara itu, Abdul Qodir yang direkomendasikan partai sebagai Ketua DPRD Gresik mengaku siap mengemban amanah.
Ia menuturkan akan melanjutkan progam dari ketua lama yang dianggap sudah cukup bagus.
"Siap menjalankan amanah, yang jelas jabatan ini menjadi beban tersendiri bagi saya. Sebab banyak dari masyarakat Gresik secara umum memberikan harapan besar kepada kami yang di dewan," katanya.
Baca Juga: PDIP Gresik Ancam Pecat Kader Tak Dukung Gus Yani - Bu Min
Sebelumnya, desas-desus pencopotan Gus Yani dari jabatan Ketua DPRD sudah lama beredar di kalangan publik.
Dia dicopot dari kursi pimpinan dewan, karena dianggap mbalelo sebagai kader partai.
Ia nekat mencalokan diri sebagai calon bupati disamping partainya juga telah mengusung calon.
Saat dikonfirmasi, Gus Yani mengaku memahami keputusan partai berlambang sembilan bintang tersebut.
Sebab terkait mekanisme struktur pimpinan itu merupakan kewenangan partai. Kendati demikian tanpa dilakukan proses itu, pihaknya memang berniat mengundurkan diri dari anggota legislatif Gresik.
"Tidak ada rasa kecewa, karena saya memahami dan menerima keputusan itu," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
BRI Bergerak Cepat, 40 Aksi Tanggap Darurat Salurkan Bantuan untuk 70.000 Korban Bencana Sumatra
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar