SuaraJatim.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara tentang vonis hukuman mati terpidana Sugeng Santoso.
Warga Kota Malang yang terjerat kasus pembunuhan disertai mutilasi itu bakal mendapatkan pembinaan pihak kementerian.
Bagi terpidana mati, menurutnya, pihak kejaksaan bakal menyerahkan kepada Kemenkumham apabila telah ada ketetapan hukum. Meski demikian, kementerian bakal memberikan pembinaan.
"Kalau divonis mati, akan dikirim ke kita, kita terima, nanti ditentukan dimana dia ditempatkan, kita akan bina," katanya ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Kota Malang, Rabu (16/9/2020).
"Walaupun hukuman mati, tetap punya hak untuk diberikan pembinaan," katanya.
Ikhwal putusan Mahkamah Agung terkait peningkatan hukuman Sugeng Santoso semula 20 tahun penjara menjadi hukuman mati, Yasona enggan berkomentar banyak.
"Soal eksekusi nanti itu soal Jaksa Agung," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menganulir vonis hukuman 20 penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Malang terhadap terpidana kasus pembunuhan disertai mutilasi Sugeng Santoso, Agustus 2020.
Hal itu setelah kasasi yang diajukan tim kuasa hukum Sugeng tak dikabulkan. MA bahkan memperberat vonis menjadi hukuman mati terhadap terpidana kasus yang menggemparkan Kota Malang 2019 silam.
Baca Juga: Video Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Bikin Gaduh Netizen Seindonesia
Ya, pria 49 tahun itu terbukti bersalah akibat membunuh perempuan (yang identitasnya masih belum diketahui ) kemudian dipotong tubuh korban menjadi enam bagian.
Peristiwa mengerikan itu dilakukan di gedung kosong kompleks Pasar Besar Kota Malang.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Terdakwa Mutilasi di Bekas Mal Matahari Malang Divonis 20 Tahun Penjara
-
Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Sugeng Bantah Membunuh
-
Sidang Kasus Mutilasi Malang, Tim Pengacara: Pelaku Mengidap Skizofrenia
-
Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Terdakwa Menolak Didampingi Kuasa Hukum
-
Mutilasi Gelandangan Pakai Gunting, Kasus Sugeng Segera Masuk Babak Baru
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
BRI Dukung Program Perumahan Nasional untuk Hadirkan Hunian Layak bagi Masyarakat
-
TPS Surabaya Catat Pertumbuhan Month-on-Month, Kontribusi Internasional Jadi Penopang
-
Gubernur Khofifah Lantik 128 Kepala Sekolah, Tekankan Cetak SDM Unggul Jawa Timur
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan