SuaraJatim.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara tentang vonis hukuman mati terpidana Sugeng Santoso.
Warga Kota Malang yang terjerat kasus pembunuhan disertai mutilasi itu bakal mendapatkan pembinaan pihak kementerian.
Bagi terpidana mati, menurutnya, pihak kejaksaan bakal menyerahkan kepada Kemenkumham apabila telah ada ketetapan hukum. Meski demikian, kementerian bakal memberikan pembinaan.
"Kalau divonis mati, akan dikirim ke kita, kita terima, nanti ditentukan dimana dia ditempatkan, kita akan bina," katanya ditemui di Lembaga Pemasyarakatan Lowokwaru Kota Malang, Rabu (16/9/2020).
"Walaupun hukuman mati, tetap punya hak untuk diberikan pembinaan," katanya.
Ikhwal putusan Mahkamah Agung terkait peningkatan hukuman Sugeng Santoso semula 20 tahun penjara menjadi hukuman mati, Yasona enggan berkomentar banyak.
"Soal eksekusi nanti itu soal Jaksa Agung," ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menganulir vonis hukuman 20 penjara oleh Pengadilan Negeri Kota Malang terhadap terpidana kasus pembunuhan disertai mutilasi Sugeng Santoso, Agustus 2020.
Hal itu setelah kasasi yang diajukan tim kuasa hukum Sugeng tak dikabulkan. MA bahkan memperberat vonis menjadi hukuman mati terhadap terpidana kasus yang menggemparkan Kota Malang 2019 silam.
Baca Juga: Video Emak-Emak Gunting Bendera Merah Putih Bikin Gaduh Netizen Seindonesia
Ya, pria 49 tahun itu terbukti bersalah akibat membunuh perempuan (yang identitasnya masih belum diketahui ) kemudian dipotong tubuh korban menjadi enam bagian.
Peristiwa mengerikan itu dilakukan di gedung kosong kompleks Pasar Besar Kota Malang.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Terdakwa Mutilasi di Bekas Mal Matahari Malang Divonis 20 Tahun Penjara
-
Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Pelaku Sugeng Bantah Membunuh
-
Sidang Kasus Mutilasi Malang, Tim Pengacara: Pelaku Mengidap Skizofrenia
-
Sidang Kasus Mutilasi di Malang, Terdakwa Menolak Didampingi Kuasa Hukum
-
Mutilasi Gelandangan Pakai Gunting, Kasus Sugeng Segera Masuk Babak Baru
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Menguak Asal-usul Kata 'Jancuk' dari Umpatan Tabu Jadi Simbol Keakraban Arek Suroboyo
-
UMKM Mojokerto Produksi Sepatu Olahraga Berkualitas, Ditawari Gubernur Khofifah Ikut Misi Dagang
-
Bersinergi dengan Imigrasi & Pemasyarakatan, BRI Kuatkan SDM Warga Binaan Nusakambangan
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri
-
Blitar Jadi Sasaran? Modus Galang Donasi Ilegal WNA Pakistan Terulang Lagi, Berujung Deportasi