SuaraJatim.id - Kabar menggembirakan datang dari dunia medis. Obat Rheumatoid Arthritis & Remdesivir diinformasikan bisa mengurangi masa pemulihan akibat Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Perusahaan Farmasi Eli Lilly and Company. Menurut mereka, dari data awal kombinasi obat tersebut ternyata dapat mempersingkat waktu pemulihan pasien virus corona, Senin (14/9/2020).
Mereka menggunakan kombinasi obat baricitinib (untuk menyembuhkan rheumatoid arthritis) dengan remdesivir dalam uji cobanya.
Uji coba yang disponsori oleh National Institute of Allergy and Infectious Diseases (NIAID) ini dimulai pada 8 Mei lalu dan melibatkan lebih dari 1.000 pasien virus corona.
Percobaan dilakukan untuk menilai keamanan dan kemanjuran dosis baricitinib 4 mg dengan remdesivir, dibandingkan dengan remdesivir saja.
Sebelumnya, dalam sebuah studi terpisah menunjukkan remdesivir dapat mengurangi waktu pemulihan sebanyak empat hari, dibandingkan dengan plasebo.
Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pun sudah memberikan izin penggunaan remdesivir sebagai obat eksperimental infeksi virus corona pada 1 Mei 2020.
"Ada kebutuhan mendesak untk mengidentifikasi pengobatan Covid-19, dan kami akan terus bekerja dengan NIAID untuk memahami data ini dan langkah selanjutnya tentang peran baricitinib," kata Patrik Jonsson, wakil presiden senior Lilly dan presiden Lilly Bio-Medicines.
Beradasarkan data ini, Lilly mengatakan akan mulai membahas potensi otorisasi pengunaan darurat baricitinib dosis 4 mg untuk pasien Covid-19.
Baca Juga: Kabar Gembira! Warga Kota Surabaya Bisa Tes Swab Gratis di Labkesda
NIAID berharap rianican penelitian ini dapat dipublikasikan dalam jurnal peer-review. FDA telah menyetujui obat ini untuk perawatan pasien rheumatoid arthritis di AS dengan dosis harian 2 mg.
Berita Terkait
-
3 Pegawai PN Surabaya Meninggal Mendadak, 1 Positif Covid 2 Lagi Misterius!
-
Fakta-Fakta PSK Tewas Usai Layani 6 Pelanggan, Dari Berisik Sampai Kejang
-
Tak Pakai Masker Dihukum Nyanyi Lagu Kebangsaan, Hartini Nego Campursari
-
Sesak Napas saat Ngaji, Hakim PN Surabaya Susul Istri Wafat Kena Covid-19
-
Catat! Awal Musim Hujan di Sebagian Wilayah Jatim Jatuh Akhir Oktober
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim Sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia