SuaraJatim.id - Terpidana kasus penjiplak merek antena TV akhirnya tertangkap. Pelaku bernama Asmadi (55) tersebut ditangkap di area pergudangan, Sidomulyo, Jalan Kidemang Singo Menggolo nomor 10 Buduran Sidoarjo.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Anggara Suryanagara, mengatakan Asmadi sudah buron selama 3 tahun.
Penangkapan yang dilakukan berdasarkan surat putusan MA RI Nomor 1365 K/Pid.Sus/2013 tanggal 17 Juni 2015. Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
"Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat, memakai, menjual dan mengedarkan barang yang diberi hak desain Industri tanpa izin pemilik sertifikat desain industri," ucap Anggara, Rabu (30/09/2020).
Anggara menambahkan, Lioenardi harusnya menjalani pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan beserta denda sebesar Rp 300 juta. Dengan ketentuan jika tak dibayarkan maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan.
Namun, justru ia malah tak memenuhi tuntutan dan menjadi buron selama 3 tahun. Saat ini tim kejari Sidoarjo sedang berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk melakukan proses penahanan terhadap terdakwa.
"Untuk sementara menempatkan terpidana di Rutan Polresta Sidoarjo sambil menunggu proses administrasi dan rapid test. Kemudian selanjutnya dieksekusi ke Lapas Delta Sidoarjo," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Belum Ada Penyemprotan Disinfektan di Sidoarjo, Warga Swadaya Gerak Sendiri
Berita Terkait
-
Asyik Nongkrong Ngopi di Warkop, Pria Sidoarjo Dipaksa Polisi Pindah ke Sel
-
Video Lampu Merah Perempatan Jadi Lampu Disko, Warganet Sidoarjo Gemes
-
Plt Bupati Sidoarjo Meninggal karena Corona, Ini Penggantinya
-
Mal Pelayanan Publik Sidoarjo Dijadikan Ruang Isolasi, Muat 129 Pasien
-
Rapid Test di Masjid, 6 Jemaah Sholat Tarawih Positif Corona
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
Pilihan
-
Figur Kontroversial Era 98 Dianugerahi Bintang Jasa, Siapa Sebenarnya Zacky Anwar Makarim?
-
3 Rekomendasi HP Samsung Rp 1 Jutaan Terbaru Agustus 2025, Terbaru Galaxy A07
-
Shin Tae-yong Batal Dampingi Korea Selatan U-23, Rencana 'Reuni Panas' di Sidoarjo Buyar
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
Terkini
-
Bayar Tagihan Akhir Bulan? Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Lomba Ayam Terbang di Pesisir Situbondo
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso