SuaraJatim.id - Terpidana kasus penjiplak merek antena TV akhirnya tertangkap. Pelaku bernama Asmadi (55) tersebut ditangkap di area pergudangan, Sidomulyo, Jalan Kidemang Singo Menggolo nomor 10 Buduran Sidoarjo.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Anggara Suryanagara, mengatakan Asmadi sudah buron selama 3 tahun.
Penangkapan yang dilakukan berdasarkan surat putusan MA RI Nomor 1365 K/Pid.Sus/2013 tanggal 17 Juni 2015. Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
"Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat, memakai, menjual dan mengedarkan barang yang diberi hak desain Industri tanpa izin pemilik sertifikat desain industri," ucap Anggara, Rabu (30/09/2020).
Anggara menambahkan, Lioenardi harusnya menjalani pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan beserta denda sebesar Rp 300 juta. Dengan ketentuan jika tak dibayarkan maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan.
Namun, justru ia malah tak memenuhi tuntutan dan menjadi buron selama 3 tahun. Saat ini tim kejari Sidoarjo sedang berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk melakukan proses penahanan terhadap terdakwa.
"Untuk sementara menempatkan terpidana di Rutan Polresta Sidoarjo sambil menunggu proses administrasi dan rapid test. Kemudian selanjutnya dieksekusi ke Lapas Delta Sidoarjo," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Belum Ada Penyemprotan Disinfektan di Sidoarjo, Warga Swadaya Gerak Sendiri
Berita Terkait
-
Asyik Nongkrong Ngopi di Warkop, Pria Sidoarjo Dipaksa Polisi Pindah ke Sel
-
Video Lampu Merah Perempatan Jadi Lampu Disko, Warganet Sidoarjo Gemes
-
Plt Bupati Sidoarjo Meninggal karena Corona, Ini Penggantinya
-
Mal Pelayanan Publik Sidoarjo Dijadikan Ruang Isolasi, Muat 129 Pasien
-
Rapid Test di Masjid, 6 Jemaah Sholat Tarawih Positif Corona
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Promo Spesial BRI untuk Pre-Order Samsung Galaxy S26 Series, Diskon Hingga Rp2 Juta
-
Detik-Detik Mobil APV Dihantam Batu Besar di Jalur PacitanPonorogo, Begini Nasib Pengemudi
-
Pekerja Migran Asal Lumajang Kubur Emas Rp 500 Juta di Kolong Ranjang, Apes Digondol Adik Kandung!
-
Berantas Tegas Premanisme, Polda Jatim: Negara Tidak Boleh Kalah!
-
Silaturahmi Ramadan BRI Dorong Jurnalisme Berkualitas, Donasi Rp250 Juta