SuaraJatim.id - Terpidana kasus penjiplak merek antena TV akhirnya tertangkap. Pelaku bernama Asmadi (55) tersebut ditangkap di area pergudangan, Sidomulyo, Jalan Kidemang Singo Menggolo nomor 10 Buduran Sidoarjo.
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim Anggara Suryanagara, mengatakan Asmadi sudah buron selama 3 tahun.
Penangkapan yang dilakukan berdasarkan surat putusan MA RI Nomor 1365 K/Pid.Sus/2013 tanggal 17 Juni 2015. Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
"Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan membuat, memakai, menjual dan mengedarkan barang yang diberi hak desain Industri tanpa izin pemilik sertifikat desain industri," ucap Anggara, Rabu (30/09/2020).
Anggara menambahkan, Lioenardi harusnya menjalani pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan beserta denda sebesar Rp 300 juta. Dengan ketentuan jika tak dibayarkan maka diganti pidana kurungan selama 6 bulan.
Namun, justru ia malah tak memenuhi tuntutan dan menjadi buron selama 3 tahun. Saat ini tim kejari Sidoarjo sedang berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk melakukan proses penahanan terhadap terdakwa.
"Untuk sementara menempatkan terpidana di Rutan Polresta Sidoarjo sambil menunggu proses administrasi dan rapid test. Kemudian selanjutnya dieksekusi ke Lapas Delta Sidoarjo," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Belum Ada Penyemprotan Disinfektan di Sidoarjo, Warga Swadaya Gerak Sendiri
Berita Terkait
-
Asyik Nongkrong Ngopi di Warkop, Pria Sidoarjo Dipaksa Polisi Pindah ke Sel
-
Video Lampu Merah Perempatan Jadi Lampu Disko, Warganet Sidoarjo Gemes
-
Plt Bupati Sidoarjo Meninggal karena Corona, Ini Penggantinya
-
Mal Pelayanan Publik Sidoarjo Dijadikan Ruang Isolasi, Muat 129 Pasien
-
Rapid Test di Masjid, 6 Jemaah Sholat Tarawih Positif Corona
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim