SuaraJatim.id - Pria berinisial AN (21), tersangka perusakan bus polisi dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Kota Malang mengaku kesal sama polisi sehingga melampiaskannya dengan merusak bus.
Pengerusakan bus itu dilakukan saat demo menolak UU Omnibus Law Ciptaker di Kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, pada Kamis, (8/10/2020) lalu.
"Dia terprovokasi karena melihat ada ramai-ramai. Hasil pemeriksaan dia kesal dengan petugas (polisi). Dia meluapkan emosi dengan melempar. Merusak bagian sebelah kiri kaca pakai batu, pengakuannya berkali-kali sama melempari petugas (polisi)," papar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa (13/10/2020).
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, AN mengaku mengetahui ajakan demonstrasi dari postingan di media sosial. Kemudian pada saat demonstrasi dia diajak istinya untuk melihat unjuk rasa di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang.
Setibanya di lokasi situasi tak terkendali. Demonstran terlibat bentrok dengan polisi. AN yang terprovokasi, akhirnya terpancing emosi untuk ikut merusak bus milik polisi.
Dia juga melempari polisi yang berjaga dengan batu. Sementara, istrinya diminta untuk pulang sendiri sambil membawa motor yang mereka bawa.
"Dia tidak paham (Omnibus Law), dia mengaku tidak tahu terkait apa demonstrasinya cuma karena emosi dan diluapkan lah. Itu hanya karena tidak suka saja (kepada polisi)," ucap Azi.
Dari hasil pemeriksaan, AN diketahui tidak terafiliasi dengan kelompok manapun. Dia murni datang karena melihat postingan ajakan unjuk rasa.
Akibat perbuatanya, AN dijerat dengan pasal 170 subsider pasal 406 KUHP tentang pengerusakan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
"Jadi dia tidak masuk ke kelompok-kelompok dia memang sendiri. Saat ricuh istrinya di tinggal terus istrinya naik motor sendiri pulang," kata Azi.
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Didatangi Petugas, Pasien Covid di Malang Tidak Perlu Datang ke TPS
-
Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
-
Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
-
Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
-
Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Panas, 200 Orang Ditangkap
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
World Sight Day 2025, Gubernur Khofifah Dukung Sinergi Lintas Pihak Bagikan 1.000 Kacamata Gratis
-
Sinyal Bahaya BNPT: Teroris ISIS Incar Anak Muda Lewat Game Online, Orang Tua Waspada!
-
Gubernur Jatim: PRJ Surabaya 2025 Jadi Penguat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Serap Tenaga Kerja
-
Rezeki Akhir Pekan Tiba, Klaim Saldo DANA Kaget Gratis Sekarang, Siap untuk Jajan Hari Ini
-
Sego Sambel Lovers Wajib Merapat, 5 Warung Bersih, Murah, dan Bikin Nagih di Surabaya