SuaraJatim.id - Pria berinisial AN (21), tersangka perusakan bus polisi dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Kota Malang mengaku kesal sama polisi sehingga melampiaskannya dengan merusak bus.
Pengerusakan bus itu dilakukan saat demo menolak UU Omnibus Law Ciptaker di Kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, pada Kamis, (8/10/2020) lalu.
"Dia terprovokasi karena melihat ada ramai-ramai. Hasil pemeriksaan dia kesal dengan petugas (polisi). Dia meluapkan emosi dengan melempar. Merusak bagian sebelah kiri kaca pakai batu, pengakuannya berkali-kali sama melempari petugas (polisi)," papar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa (13/10/2020).
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, AN mengaku mengetahui ajakan demonstrasi dari postingan di media sosial. Kemudian pada saat demonstrasi dia diajak istinya untuk melihat unjuk rasa di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang.
Baca Juga: Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
Setibanya di lokasi situasi tak terkendali. Demonstran terlibat bentrok dengan polisi. AN yang terprovokasi, akhirnya terpancing emosi untuk ikut merusak bus milik polisi.
Dia juga melempari polisi yang berjaga dengan batu. Sementara, istrinya diminta untuk pulang sendiri sambil membawa motor yang mereka bawa.
"Dia tidak paham (Omnibus Law), dia mengaku tidak tahu terkait apa demonstrasinya cuma karena emosi dan diluapkan lah. Itu hanya karena tidak suka saja (kepada polisi)," ucap Azi.
Dari hasil pemeriksaan, AN diketahui tidak terafiliasi dengan kelompok manapun. Dia murni datang karena melihat postingan ajakan unjuk rasa.
Akibat perbuatanya, AN dijerat dengan pasal 170 subsider pasal 406 KUHP tentang pengerusakan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
"Jadi dia tidak masuk ke kelompok-kelompok dia memang sendiri. Saat ricuh istrinya di tinggal terus istrinya naik motor sendiri pulang," kata Azi.
Berita Terkait
-
Bakal Didatangi Petugas, Pasien Covid di Malang Tidak Perlu Datang ke TPS
-
Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
-
Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
-
Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
-
Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Panas, 200 Orang Ditangkap
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Tok! Carlo Ancelotti Dibui 1 Tahun: Terbukti Gelapkan Pajak Rp6,7 M
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat