SuaraJatim.id - Pria berinisial AN (21), tersangka perusakan bus polisi dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Kota Malang mengaku kesal sama polisi sehingga melampiaskannya dengan merusak bus.
Pengerusakan bus itu dilakukan saat demo menolak UU Omnibus Law Ciptaker di Kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, pada Kamis, (8/10/2020) lalu.
"Dia terprovokasi karena melihat ada ramai-ramai. Hasil pemeriksaan dia kesal dengan petugas (polisi). Dia meluapkan emosi dengan melempar. Merusak bagian sebelah kiri kaca pakai batu, pengakuannya berkali-kali sama melempari petugas (polisi)," papar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa (13/10/2020).
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, AN mengaku mengetahui ajakan demonstrasi dari postingan di media sosial. Kemudian pada saat demonstrasi dia diajak istinya untuk melihat unjuk rasa di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang.
Setibanya di lokasi situasi tak terkendali. Demonstran terlibat bentrok dengan polisi. AN yang terprovokasi, akhirnya terpancing emosi untuk ikut merusak bus milik polisi.
Dia juga melempari polisi yang berjaga dengan batu. Sementara, istrinya diminta untuk pulang sendiri sambil membawa motor yang mereka bawa.
"Dia tidak paham (Omnibus Law), dia mengaku tidak tahu terkait apa demonstrasinya cuma karena emosi dan diluapkan lah. Itu hanya karena tidak suka saja (kepada polisi)," ucap Azi.
Dari hasil pemeriksaan, AN diketahui tidak terafiliasi dengan kelompok manapun. Dia murni datang karena melihat postingan ajakan unjuk rasa.
Akibat perbuatanya, AN dijerat dengan pasal 170 subsider pasal 406 KUHP tentang pengerusakan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
"Jadi dia tidak masuk ke kelompok-kelompok dia memang sendiri. Saat ricuh istrinya di tinggal terus istrinya naik motor sendiri pulang," kata Azi.
Tag
Berita Terkait
-
Bakal Didatangi Petugas, Pasien Covid di Malang Tidak Perlu Datang ke TPS
-
Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
-
Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
-
Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
-
Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Panas, 200 Orang Ditangkap
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar