SuaraJatim.id - Pria berinisial AN (21), tersangka perusakan bus polisi dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law di Kota Malang mengaku kesal sama polisi sehingga melampiaskannya dengan merusak bus.
Pengerusakan bus itu dilakukan saat demo menolak UU Omnibus Law Ciptaker di Kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang, pada Kamis, (8/10/2020) lalu.
"Dia terprovokasi karena melihat ada ramai-ramai. Hasil pemeriksaan dia kesal dengan petugas (polisi). Dia meluapkan emosi dengan melempar. Merusak bagian sebelah kiri kaca pakai batu, pengakuannya berkali-kali sama melempari petugas (polisi)," papar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu, Selasa (13/10/2020).
Dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, AN mengaku mengetahui ajakan demonstrasi dari postingan di media sosial. Kemudian pada saat demonstrasi dia diajak istinya untuk melihat unjuk rasa di kawasan Alun-alun Tugu, Kota Malang.
Baca Juga: Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
Setibanya di lokasi situasi tak terkendali. Demonstran terlibat bentrok dengan polisi. AN yang terprovokasi, akhirnya terpancing emosi untuk ikut merusak bus milik polisi.
Dia juga melempari polisi yang berjaga dengan batu. Sementara, istrinya diminta untuk pulang sendiri sambil membawa motor yang mereka bawa.
"Dia tidak paham (Omnibus Law), dia mengaku tidak tahu terkait apa demonstrasinya cuma karena emosi dan diluapkan lah. Itu hanya karena tidak suka saja (kepada polisi)," ucap Azi.
Dari hasil pemeriksaan, AN diketahui tidak terafiliasi dengan kelompok manapun. Dia murni datang karena melihat postingan ajakan unjuk rasa.
Akibat perbuatanya, AN dijerat dengan pasal 170 subsider pasal 406 KUHP tentang pengerusakan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
"Jadi dia tidak masuk ke kelompok-kelompok dia memang sendiri. Saat ricuh istrinya di tinggal terus istrinya naik motor sendiri pulang," kata Azi.
Berita Terkait
-
Bakal Didatangi Petugas, Pasien Covid di Malang Tidak Perlu Datang ke TPS
-
Duh! Kuli Bangunan Ikut Demo Tolak UU Cipta Kerja di Malang Masih Ditahan
-
Wali Kota Malang Dukung Penolakan UU Cipta Kerja, Tapi Sesalkan Demo Rusuh
-
Demonstran Rusuh di Malang dan Surabaya yang Ditangkap Jadi 634 Orang
-
Demo Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang Panas, 200 Orang Ditangkap
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan