SuaraJatim.id - Kericuhan kembali terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law di Jember, Jawa Timur. Seperti aksi sebelumnya, sasaran kemarahan mahasiswa gedung DPRD setempat.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.45 itu awalnya berjalan damai. Aliansi Jember Menggugat yang terdiri atas 25 organisasi mahasiswa itu kembali menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Dalam orasinya, mereka meneriakkan yel-yel 'revolusi' berkali-kali.
"UU Cipta Kerja berlawanan dengan konstitusi, melanggengkan kerusakan lingkungan, melanggengkan perbudakan buruh. Negara telah berpihak kepada kepentingan oligarki," demikian teriak salah satu orator, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Kamis (22/10/2020).
Namun sekitar pukul setengah lima sore, situasi mulai tak kondusif. Mendadak dari arah massa meluncur benda-benda keras seperti batu dan botol ke arah gedung parlemen. Bahkan terdengar beberapa kali letusan mirip petasan.
Baca Juga: Ditunda, Demo Omnibus Law di Surabaya Tak Jadi Empat Hari Berturut-Turut
Tak pelak sejumlah kaca jendela gedung tersebut pecah terkena lemparan. "Kaca bagian atas dekat balkon pecah," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. Kaca jendela di lobi lantai bawah juga pecah di sejumlah bagian.
Sementara itu, polisi berusaha menyerukan agar aksi lempar dihentikan. "Kami harapkan kaum terpelajar adik-adik mahasiswa, hentikan," kata petugas dengan pelantang suara dari salah satu mobil.
Saat azan magrib terdengar, mahasiswa menghentikan aksinya. Mereka akan melaksanakan salat lebih dulu. Dalam pernyataan resminya, Aliansi Jember Menggugat menyatakan.
1. Menolak dan Mengecam keputusan Pemerintah dan DPR RI dalam mengesahkan Undang – Undang Cipta Kerja karena dinilai jauh dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2. Mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR RI karena kebijakan yang dibuat telah mengkhianati amanat konstitusi dengan hanya mengakomodir kepentingan kaum pemodal dan meniadakan kepentingan rakyat.
Baca Juga: Asfinawati Depan Mahfud MD: Omnibus Law Bagai Makanan Lezat yang Diludahi
3. Mengecam keras tindakan represif aparat dalam mengamankan aksi unjuk rasa karena menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Profil Dyan Puspito Rini, Sekretaris Asprov PSSI Jatim yang Baru Saja Tutup Usia
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok