SuaraJatim.id - Kericuhan kembali terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law di Jember, Jawa Timur. Seperti aksi sebelumnya, sasaran kemarahan mahasiswa gedung DPRD setempat.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.45 itu awalnya berjalan damai. Aliansi Jember Menggugat yang terdiri atas 25 organisasi mahasiswa itu kembali menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Dalam orasinya, mereka meneriakkan yel-yel 'revolusi' berkali-kali.
"UU Cipta Kerja berlawanan dengan konstitusi, melanggengkan kerusakan lingkungan, melanggengkan perbudakan buruh. Negara telah berpihak kepada kepentingan oligarki," demikian teriak salah satu orator, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Kamis (22/10/2020).
Namun sekitar pukul setengah lima sore, situasi mulai tak kondusif. Mendadak dari arah massa meluncur benda-benda keras seperti batu dan botol ke arah gedung parlemen. Bahkan terdengar beberapa kali letusan mirip petasan.
Baca Juga: Ditunda, Demo Omnibus Law di Surabaya Tak Jadi Empat Hari Berturut-Turut
Tak pelak sejumlah kaca jendela gedung tersebut pecah terkena lemparan. "Kaca bagian atas dekat balkon pecah," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. Kaca jendela di lobi lantai bawah juga pecah di sejumlah bagian.
Sementara itu, polisi berusaha menyerukan agar aksi lempar dihentikan. "Kami harapkan kaum terpelajar adik-adik mahasiswa, hentikan," kata petugas dengan pelantang suara dari salah satu mobil.
Saat azan magrib terdengar, mahasiswa menghentikan aksinya. Mereka akan melaksanakan salat lebih dulu. Dalam pernyataan resminya, Aliansi Jember Menggugat menyatakan.
1. Menolak dan Mengecam keputusan Pemerintah dan DPR RI dalam mengesahkan Undang – Undang Cipta Kerja karena dinilai jauh dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2. Mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR RI karena kebijakan yang dibuat telah mengkhianati amanat konstitusi dengan hanya mengakomodir kepentingan kaum pemodal dan meniadakan kepentingan rakyat.
Baca Juga: Asfinawati Depan Mahfud MD: Omnibus Law Bagai Makanan Lezat yang Diludahi
3. Mengecam keras tindakan represif aparat dalam mengamankan aksi unjuk rasa karena menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Kompak Kenakan Outfit Atasan Putih, Emil Dardak dan Arumi Nyoblos Tepat Pukul 08.22
-
Khofifah Siapkan Tim Khusus untuk Kawal Suara di TPS
-
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan dari Ponpes Sunan Derajat
-
Heboh! Viral Detik-detik Penculikan Anak di Blitar: Korban Dibujuk Beli Jajan
-
KPU Jatim: EVP Ruang untuk Bertukar Pengalaman Mengenai Pemilu