SuaraJatim.id - Kericuhan kembali terjadi dalam aksi demonstrasi mahasiswa menolak UU Cipta Kerja dan Omnibus Law di Jember, Jawa Timur. Seperti aksi sebelumnya, sasaran kemarahan mahasiswa gedung DPRD setempat.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.45 itu awalnya berjalan damai. Aliansi Jember Menggugat yang terdiri atas 25 organisasi mahasiswa itu kembali menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Dalam orasinya, mereka meneriakkan yel-yel 'revolusi' berkali-kali.
"UU Cipta Kerja berlawanan dengan konstitusi, melanggengkan kerusakan lingkungan, melanggengkan perbudakan buruh. Negara telah berpihak kepada kepentingan oligarki," demikian teriak salah satu orator, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring suara.com, Kamis (22/10/2020).
Namun sekitar pukul setengah lima sore, situasi mulai tak kondusif. Mendadak dari arah massa meluncur benda-benda keras seperti batu dan botol ke arah gedung parlemen. Bahkan terdengar beberapa kali letusan mirip petasan.
Tak pelak sejumlah kaca jendela gedung tersebut pecah terkena lemparan. "Kaca bagian atas dekat balkon pecah," kata Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim. Kaca jendela di lobi lantai bawah juga pecah di sejumlah bagian.
Sementara itu, polisi berusaha menyerukan agar aksi lempar dihentikan. "Kami harapkan kaum terpelajar adik-adik mahasiswa, hentikan," kata petugas dengan pelantang suara dari salah satu mobil.
Saat azan magrib terdengar, mahasiswa menghentikan aksinya. Mereka akan melaksanakan salat lebih dulu. Dalam pernyataan resminya, Aliansi Jember Menggugat menyatakan.
1. Menolak dan Mengecam keputusan Pemerintah dan DPR RI dalam mengesahkan Undang – Undang Cipta Kerja karena dinilai jauh dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
2. Mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR RI karena kebijakan yang dibuat telah mengkhianati amanat konstitusi dengan hanya mengakomodir kepentingan kaum pemodal dan meniadakan kepentingan rakyat.
Baca Juga: Ditunda, Demo Omnibus Law di Surabaya Tak Jadi Empat Hari Berturut-Turut
3. Mengecam keras tindakan represif aparat dalam mengamankan aksi unjuk rasa karena menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
Berita Terkait
-
Ditunda, Demo Omnibus Law di Surabaya Tak Jadi Empat Hari Berturut-Turut
-
Asfinawati Depan Mahfud MD: Omnibus Law Bagai Makanan Lezat yang Diludahi
-
Demo Tolak UU Ciptaker di Jambi Ricuh hingga Malam, Motor Polisi Dibakar
-
1.500 Demonstran Tolak UU Ciptaker Geruduk DPRD Kota Malang, Ekonomi Lumpuh
-
Lamongan Melawan, Mahasiswa Demo Lagi Merasa Dibohongi Pemda dan DPRD
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola