SuaraJatim.id - Ratusan mahasiswa tergabung dalam BEM Malang Raya meluruk gedung Balai Kota Malang, Senin (26/10/2020). Mereka mendesak Wali Kota Sutiaji ikut menyatakan sikap terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Massa mengenakan jas almamater dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya itu sempat berorasi sekitar setengah jam. Kemudian Wali Kota Sutiaji menghampiri langsung massa aksi didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.
Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata juga nampak di sebelah Setiaji. Kepada para demonstran, Setiaji mengatakan telah memberikan sikap tentang UU Cipta Kerja Omnibus Law sebelum disahkan DPR RI.
"Berkaitan dengan sikap saya, jauh hari sudah saya sampaikan, sebelum ada (disahkan) UU Omnibus Law, saya sudah memberikan catatan, salahsatunya UU Nomor 23, kemudian tenaga kerja, kemudian perizinan, RT/RW itu harus ditangguhkan dulu, dan harus direvisi," ujarnya di hadapan massa aksi.
Merespon itu, peserta aksi kembali menegaskan sikap mana yang dipilih Wali Kota Sutiaji. Koordinator BEM Malang Raya Mahmud lantas menyodorkan surat pernyataan sikap lengkap dengan materai agar ditandatangani walikota.
"Jadi kalau atas nama Sutiaji silahkan, tapi jangan atas nama wali kota. Kalau atas nama Sutiaji, secara pribadi saya, tapi kalau wali kota, saya harus merepresentasikan seluruh warga Kota Malang," ujarnya.
Setelah terus didesak, Wali Kota Sutiaji akhirnya menandatangani pernyataan sikap. Namun status walikota dicoret pada surat tersebut.
"Sekali lagi, kalau itu atas nama Sutiaji, tapi kalau wali kota, saya harus minta persetujuan dari semua warga Kota Malang," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Sutiaji juga sempat membaca isi surat. Bahwa mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu. Mendukung penuh semua penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, dalam bentuk apapun penyampaian pendapat secara lisan dan tertulis, dengan koridor hukum.
Baca Juga: Ternyata Bupati Anas Jadi Satgas Omnibus Law, Buruh Syok: Itu Kurang Ajar!
"Jika presiden enggan, maka warga masyarakat agar menempuh jalur konstitusional, sepakat. Dengan menjadi pemohon dan penguji," ujarnya.
Sementara itu, Koordinator BEM Malang Raya Mahmud mengatakan, aksi kali ini, mendesak bertemu Wali Kota Malang Sutiaji. Mereka ingin mengetahui langsung sikap pimpinan daerah. Apakah menerima atau menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
"Bola panasnya kan sekarang di pemerintah (eksekutif). Kami mendesak walikota untuk menyampaikan pendapat atau alasan beliau menerima ataukah menolak Omnibus Law, kalau memang menerima seperti apa agar massa aksi memahami," ujarnya.
Apabila pemerintah pusat nantinya tetap menjalankan UU Omnibus Law tanpa mendengar aspirasi dari massa aksi, pihaknya akan terus menggelar aksi turun ke jalan sampai diterbitkan Perppu mencabut UU oleh presiden.
"Kami akan terus turun ke jalan dengan massa yang lebih banyak," katanya.
Kontributor : Aziz Ramadani
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Bupati Anas Jadi Satgas Omnibus Law, Buruh Syok: Itu Kurang Ajar!
-
Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi Bentrok, 4 Demonstran Dirawat di RS
-
Mensesneg Pratikno: UU Cipta Kerja Beda Jumlah Halaman Tapi Substansi Sama
-
Demo Tolak Omnibus Law di Jember Diwarnai Ledakan, Mahasiswa: Revolusi...!
-
Ditunda, Demo Omnibus Law di Surabaya Tak Jadi Empat Hari Berturut-Turut
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo