SuaraJatim.id - Ratusan mahasiswa tergabung dalam BEM Malang Raya meluruk gedung Balai Kota Malang, Senin (26/10/2020). Mereka mendesak Wali Kota Sutiaji ikut menyatakan sikap terkait disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Massa mengenakan jas almamater dari berbagai perguruan tinggi di Malang Raya itu sempat berorasi sekitar setengah jam. Kemudian Wali Kota Sutiaji menghampiri langsung massa aksi didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko.
Kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata juga nampak di sebelah Setiaji. Kepada para demonstran, Setiaji mengatakan telah memberikan sikap tentang UU Cipta Kerja Omnibus Law sebelum disahkan DPR RI.
"Berkaitan dengan sikap saya, jauh hari sudah saya sampaikan, sebelum ada (disahkan) UU Omnibus Law, saya sudah memberikan catatan, salahsatunya UU Nomor 23, kemudian tenaga kerja, kemudian perizinan, RT/RW itu harus ditangguhkan dulu, dan harus direvisi," ujarnya di hadapan massa aksi.
Baca Juga: Ternyata Bupati Anas Jadi Satgas Omnibus Law, Buruh Syok: Itu Kurang Ajar!
Merespon itu, peserta aksi kembali menegaskan sikap mana yang dipilih Wali Kota Sutiaji. Koordinator BEM Malang Raya Mahmud lantas menyodorkan surat pernyataan sikap lengkap dengan materai agar ditandatangani walikota.
"Jadi kalau atas nama Sutiaji silahkan, tapi jangan atas nama wali kota. Kalau atas nama Sutiaji, secara pribadi saya, tapi kalau wali kota, saya harus merepresentasikan seluruh warga Kota Malang," ujarnya.
Setelah terus didesak, Wali Kota Sutiaji akhirnya menandatangani pernyataan sikap. Namun status walikota dicoret pada surat tersebut.
"Sekali lagi, kalau itu atas nama Sutiaji, tapi kalau wali kota, saya harus minta persetujuan dari semua warga Kota Malang," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Sutiaji juga sempat membaca isi surat. Bahwa mendesak Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu. Mendukung penuh semua penyampaian aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, dalam bentuk apapun penyampaian pendapat secara lisan dan tertulis, dengan koridor hukum.
Baca Juga: Demo Tolak Omnibus Law di Banyuwangi Bentrok, 4 Demonstran Dirawat di RS
"Jika presiden enggan, maka warga masyarakat agar menempuh jalur konstitusional, sepakat. Dengan menjadi pemohon dan penguji," ujarnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan