SuaraJatim.id - Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk dua pasangan calon pada Pilkada 2020 telah diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (1/11/2020).
Dalam laporan tersebut tercatat paslon nomor urut 01 Eri-Armuji (Er-Ji) sebesar Rp1,8 miliar. Sementara paslon nomor urut 02, Machfud-Mujiaman (Maju) mencapai Rp 7,3 miliar.
"Kemarin telah diterima LPSDK dari masing-masing paslon. Hari ini telah kami terbitkan itu," ujar Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno ketika dikonfirmasi di hari yang sama.
Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh KPU, rincian sumbangan dana kampanyenya Er-Ji yaitu bersumber dari dana pribadi atau pasangan calon ada lima penyumbang sebesar Rp 721.200.000. Dari partai politik atau gabungan parpol sebesar Rp 448.600.000
Rincian lainnya dari perseorangan ada 10 penyumbang sebesar Rp 674.001.000. Dengan demikian total ada 16 penyumbang dengan dana total mencapai Rp 1.843.000.000.
Sementara dari pasangan Machfud-Mujiaman hanya memiliki dua penyumbang pribadi calon sebesar Rp 500.000.000. Penyumbang lainnya dari badan hukum swasta sebanyak 10 penyumbang. Jumlahnya cukup menakjubkan mencapai Rp 6.750.000.000. Totalnya mencapai Rp 7.250.000.000.
Nano menjelaskan, sumbangan dari laporan yang diterbitkan itu selanjutnya akan masuk tahapan LPPDK (Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye).
Nano menambahkan, kedua paslon yang sudah menyetorkan LPSDK tak ada yang menyalahi aturan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang diubah menjadi PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut menegaskan sumbangan perseorangan dibatasi Rp75 juta, masing-masing parpol maksimal Rp 750 juta dan masing-masing badan hukum atau swasta maksimal Rp 750 juta.
Baca Juga: Kalah di Survei Populi, Machfud Arifin: Survei Itu Memenangkan yang Nyurvei
"Jika ada yang lebih akan masuk kas negara. Nanti jadi pendapatan negara bukan pajak. Kemudian yang dilarang itu sumbangan dari negara asing maupun LSM asing," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Kalah di Survei Populi, Machfud Arifin: Survei Itu Memenangkan yang Nyurvei
-
Eri-Armuji Kembali Tekuk Machfud-Mujiaman di Survei Pilkada Surabaya
-
Giliran Tim Machfud-Mujiaman Klaim Menang 20 Persen di Survei Poltracking
-
Mendidih! Merasa Difitnah, Pengusaha Pendukung Machfud Arifin Lapor Polisi
-
Jubir Erji Sentil Lawannya: Ada Yang Tak Bisa Tidur, Galau Baca Survei..!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Malam Tahun Baru Penuh Warna: Musik, Nostalgia, dan Countdown Spektakuler
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Istri dan Anak Polisi di Nganjuk, Kamar Kos Dibakar hingga Minta Tolong!