SuaraJatim.id - Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) untuk dua pasangan calon pada Pilkada 2020 telah diterbitkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (1/11/2020).
Dalam laporan tersebut tercatat paslon nomor urut 01 Eri-Armuji (Er-Ji) sebesar Rp1,8 miliar. Sementara paslon nomor urut 02, Machfud-Mujiaman (Maju) mencapai Rp 7,3 miliar.
"Kemarin telah diterima LPSDK dari masing-masing paslon. Hari ini telah kami terbitkan itu," ujar Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Teknis Penyelenggaraan, Soeprayitno ketika dikonfirmasi di hari yang sama.
Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh KPU, rincian sumbangan dana kampanyenya Er-Ji yaitu bersumber dari dana pribadi atau pasangan calon ada lima penyumbang sebesar Rp 721.200.000. Dari partai politik atau gabungan parpol sebesar Rp 448.600.000
Rincian lainnya dari perseorangan ada 10 penyumbang sebesar Rp 674.001.000. Dengan demikian total ada 16 penyumbang dengan dana total mencapai Rp 1.843.000.000.
Sementara dari pasangan Machfud-Mujiaman hanya memiliki dua penyumbang pribadi calon sebesar Rp 500.000.000. Penyumbang lainnya dari badan hukum swasta sebanyak 10 penyumbang. Jumlahnya cukup menakjubkan mencapai Rp 6.750.000.000. Totalnya mencapai Rp 7.250.000.000.
Nano menjelaskan, sumbangan dari laporan yang diterbitkan itu selanjutnya akan masuk tahapan LPPDK (Laporan Penerimaan Pengeluaran Dana Kampanye).
Nano menambahkan, kedua paslon yang sudah menyetorkan LPSDK tak ada yang menyalahi aturan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 yang diubah menjadi PKPU Nomor 13 Tahun 2020.
Dalam aturan tersebut menegaskan sumbangan perseorangan dibatasi Rp75 juta, masing-masing parpol maksimal Rp 750 juta dan masing-masing badan hukum atau swasta maksimal Rp 750 juta.
Baca Juga: Kalah di Survei Populi, Machfud Arifin: Survei Itu Memenangkan yang Nyurvei
"Jika ada yang lebih akan masuk kas negara. Nanti jadi pendapatan negara bukan pajak. Kemudian yang dilarang itu sumbangan dari negara asing maupun LSM asing," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Kalah di Survei Populi, Machfud Arifin: Survei Itu Memenangkan yang Nyurvei
-
Eri-Armuji Kembali Tekuk Machfud-Mujiaman di Survei Pilkada Surabaya
-
Giliran Tim Machfud-Mujiaman Klaim Menang 20 Persen di Survei Poltracking
-
Mendidih! Merasa Difitnah, Pengusaha Pendukung Machfud Arifin Lapor Polisi
-
Jubir Erji Sentil Lawannya: Ada Yang Tak Bisa Tidur, Galau Baca Survei..!
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
Terkini
-
BRI Kembali Raih Prestasi di Indonesia Economic Summit 2025
-
Kata Warga Soal Bisnis Samurai Mbah Tarman Si Kakek Viral, Nonton Saja Rp 10 Juta
-
Harga Rokok Tak Akan Naik Tahun Depan, Menkeu Purbaya : Saya Pikir Sih Biarkan Saja
-
Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Musibah Magetan Harus Jadi Titik Balik Tata Kelola Pertambangan
-
Rezeki Awal Pekan: Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat 6 Link Kaget Ini