SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya siap mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya terhadap kasus Wisma Pesebaya di Jalan Karanggayam, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Padahal sebelumnya, Bonek, suporter Persebaya menggelar syukuran di Wisma Karanggayam dan meminta pemkot agar tidak mengajukan kasasi. Namun agaknya permintaan Bonek tersebut diabaikan oleh pemkot.
Dikutip dari Antara, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i di Surabaya, mengatakan rencana pengajuan kasasi atas Wisma Persebaya itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya pada saat rapat dengar pendapat di Komisi A, Senin (22/11) kemarin.
"Rapat kemarin sebenarnya membahas rencana anggaran dan kebijakan dinas tanah pada pembahasan RAPBD Surabaya 2021, mulai dari surat ijo, pemanfaatan aset hingga retribusi tanah. Saat itu, saya menyelipkan pertanyaan terkait Karanggayam," katanya.
Menurut dia, surat resmi salinan putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya sudah diterima dua belah pihak baik dari Pemkot Surabaya maupun Persebaya sejak Rabu (18/11).
Imam mengatakan Pemkot Surabaya memiliki waktu 14 hari kerja untuk menentukan sikap. "Kalau dihitung-hitung, deadline pemkot sampai 8 Desember. Kalau lewat dari batas waktu itu artinya dianggap menerima," katanya.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan surat putusan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya sudah sampai di Pemkot Surabaya.
"Saat ini sedang dalam pembahasan. Kami juga berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara (JPN) dari kejaksaan," katanya.
Maria Theresia yang kerap dipanggil Yayuk mengatakan tidak menutup kemungkina Pemkot Surabaya akan mengajukan kasasi.
Baca Juga: Rieke Ingatkan Warga Peran Bambang DH dan Risma Bangun Surabaya
Saat ditanya soal rencana pengembangan Karanggayam? Yayuk mengatakan belum ada rencana pemanfaatan. Namun, lanjut dia, yang jelas lapangan itu tidak akan beralih fungsi, melainkan tetap jadi lapangan sepakbola. Pemkot Surabaya belum memiliki rencana pengembangan di area itu.
Sebelumnya, Bonek Mania, suporter Persebaya Surabaya meminta pemkot tidak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa pengelolaan Lapangan Karanggayan dan Wismanya dengan Persebaya.
Salah satu perwakilan Bonek, Andik Wicaksono, bersama kawan-kawannya bahkan sudah menggelar syukuran atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menolak banding Pemerintah Kota Surabaya. Mereka menduduki Wisma Karanggayam sambil memasang spanduk ancaman kepada pemkot.
Di dalam spanduk yang dipasang para Bonek itu tertuliskan kata-kata "PEMKOT KASASI PIALA DUNIA SILAHKAN PERGI!!! #KARANGGAYAMMILIKPERSEBAYA Gate Jhoner 21"
Berita Terkait
-
Rieke Ingatkan Warga Peran Bambang DH dan Risma Bangun Surabaya
-
Beda Nasib, Arema Lolos AFC Club Licensing Cycle 2020 Tapi Persebaya Tidak
-
Dendam, Pria Surabaya Suruh Adik Habisi Mantan Istri Gara-Gara Nikah Lagi
-
Survei SMRC, Eri-Armuji Unggul 11,2 Persen dari Machfud-Mujiaman
-
Rizky Ridho Ungkap Tampil Rapi Terinspirasi Legenda Persebaya Ini
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
Gubernur Khofifah: Produk Jatim Mampu Bersaing di Pasar Global, Ekspor Naik 16,64%
-
BRI Peduli Dukung Evakuasi dan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Cerita Suami Dewi Astutik Gembong Narkoba dari Ponorogo, Jadi TKI ke Taiwan dan Diciduk di Kamboja
-
Detik-detik Bocah SD Curi Sepeda Motor di Jombang Terekam CCTV, Kini Diringkus Polisi
-
Berapa Biaya SKCK Terbaru? Ini Syarat dan Cara Membuat SKCK untuk Lamar Kerja