SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya siap mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya terhadap kasus Wisma Pesebaya di Jalan Karanggayam, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Padahal sebelumnya, Bonek, suporter Persebaya menggelar syukuran di Wisma Karanggayam dan meminta pemkot agar tidak mengajukan kasasi. Namun agaknya permintaan Bonek tersebut diabaikan oleh pemkot.
Dikutip dari Antara, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i di Surabaya, mengatakan rencana pengajuan kasasi atas Wisma Persebaya itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya pada saat rapat dengar pendapat di Komisi A, Senin (22/11) kemarin.
"Rapat kemarin sebenarnya membahas rencana anggaran dan kebijakan dinas tanah pada pembahasan RAPBD Surabaya 2021, mulai dari surat ijo, pemanfaatan aset hingga retribusi tanah. Saat itu, saya menyelipkan pertanyaan terkait Karanggayam," katanya.
Baca Juga: Rieke Ingatkan Warga Peran Bambang DH dan Risma Bangun Surabaya
Menurut dia, surat resmi salinan putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya sudah diterima dua belah pihak baik dari Pemkot Surabaya maupun Persebaya sejak Rabu (18/11).
Imam mengatakan Pemkot Surabaya memiliki waktu 14 hari kerja untuk menentukan sikap. "Kalau dihitung-hitung, deadline pemkot sampai 8 Desember. Kalau lewat dari batas waktu itu artinya dianggap menerima," katanya.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan surat putusan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya sudah sampai di Pemkot Surabaya.
"Saat ini sedang dalam pembahasan. Kami juga berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara (JPN) dari kejaksaan," katanya.
Maria Theresia yang kerap dipanggil Yayuk mengatakan tidak menutup kemungkina Pemkot Surabaya akan mengajukan kasasi.
Baca Juga: Beda Nasib, Arema Lolos AFC Club Licensing Cycle 2020 Tapi Persebaya Tidak
Saat ditanya soal rencana pengembangan Karanggayam? Yayuk mengatakan belum ada rencana pemanfaatan. Namun, lanjut dia, yang jelas lapangan itu tidak akan beralih fungsi, melainkan tetap jadi lapangan sepakbola. Pemkot Surabaya belum memiliki rencana pengembangan di area itu.
Berita Terkait
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
-
Pelatih Persebaya Surabaya Sorot Pentingnya Program Individu Selama Libur Panjang
-
Bisa Tahan Lama! 3 Oleh-Oleh Khas Surabaya yang Cocok untuk Momen Lebaran
-
Jalani Licensing Club, Persebaya Surabaya Bidik Tiket Menuju Panggung Asia
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak