SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya siap mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya terhadap kasus Wisma Pesebaya di Jalan Karanggayam, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Padahal sebelumnya, Bonek, suporter Persebaya menggelar syukuran di Wisma Karanggayam dan meminta pemkot agar tidak mengajukan kasasi. Namun agaknya permintaan Bonek tersebut diabaikan oleh pemkot.
Dikutip dari Antara, anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Imam Syafi'i di Surabaya, mengatakan rencana pengajuan kasasi atas Wisma Persebaya itu disampaikan Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya pada saat rapat dengar pendapat di Komisi A, Senin (22/11) kemarin.
"Rapat kemarin sebenarnya membahas rencana anggaran dan kebijakan dinas tanah pada pembahasan RAPBD Surabaya 2021, mulai dari surat ijo, pemanfaatan aset hingga retribusi tanah. Saat itu, saya menyelipkan pertanyaan terkait Karanggayam," katanya.
Menurut dia, surat resmi salinan putusan dari Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya sudah diterima dua belah pihak baik dari Pemkot Surabaya maupun Persebaya sejak Rabu (18/11).
Imam mengatakan Pemkot Surabaya memiliki waktu 14 hari kerja untuk menentukan sikap. "Kalau dihitung-hitung, deadline pemkot sampai 8 Desember. Kalau lewat dari batas waktu itu artinya dianggap menerima," katanya.
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan surat putusan resmi dari Pengadilan Tinggi Surabaya sudah sampai di Pemkot Surabaya.
"Saat ini sedang dalam pembahasan. Kami juga berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara (JPN) dari kejaksaan," katanya.
Maria Theresia yang kerap dipanggil Yayuk mengatakan tidak menutup kemungkina Pemkot Surabaya akan mengajukan kasasi.
Baca Juga: Rieke Ingatkan Warga Peran Bambang DH dan Risma Bangun Surabaya
Saat ditanya soal rencana pengembangan Karanggayam? Yayuk mengatakan belum ada rencana pemanfaatan. Namun, lanjut dia, yang jelas lapangan itu tidak akan beralih fungsi, melainkan tetap jadi lapangan sepakbola. Pemkot Surabaya belum memiliki rencana pengembangan di area itu.
Sebelumnya, Bonek Mania, suporter Persebaya Surabaya meminta pemkot tidak mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait sengketa pengelolaan Lapangan Karanggayan dan Wismanya dengan Persebaya.
Salah satu perwakilan Bonek, Andik Wicaksono, bersama kawan-kawannya bahkan sudah menggelar syukuran atas putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur yang menolak banding Pemerintah Kota Surabaya. Mereka menduduki Wisma Karanggayam sambil memasang spanduk ancaman kepada pemkot.
Di dalam spanduk yang dipasang para Bonek itu tertuliskan kata-kata "PEMKOT KASASI PIALA DUNIA SILAHKAN PERGI!!! #KARANGGAYAMMILIKPERSEBAYA Gate Jhoner 21"
Berita Terkait
-
Rieke Ingatkan Warga Peran Bambang DH dan Risma Bangun Surabaya
-
Beda Nasib, Arema Lolos AFC Club Licensing Cycle 2020 Tapi Persebaya Tidak
-
Dendam, Pria Surabaya Suruh Adik Habisi Mantan Istri Gara-Gara Nikah Lagi
-
Survei SMRC, Eri-Armuji Unggul 11,2 Persen dari Machfud-Mujiaman
-
Rizky Ridho Ungkap Tampil Rapi Terinspirasi Legenda Persebaya Ini
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dijanjikan Naik Haji, Nenek 86 Tahun di Bojonegoro Tertipu 2 Bandit yang Kuras Hartanya
-
Ijazah Jadi Tawanan: Siasat Culas Perusahaan di Madiun Gembok Masa Depan Buruh dengan Uang Tebusan
-
Sindikat Joki Profesional Terjaring di UTBK Unesa: Tanam Chip di Telinga Sampai Dokumen Palsu
-
Terapkan Semangat Raden Ajeng Kartini, BRI Perkuat Peran Perempuan Lewat Srikandi Pertiwi
-
Misteri Pelajar SMK Diduga Ceburkan Diri ke Sungai Bengawan Madiun, Pencarian Masih Dilakukan