Berikutnya, LBH Surabaya juga melaporkan sejumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2020. Kasus ini meningkat meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Dari catatan akhir tahun LBH, angkanya mencapai 551 korban dari 284 kasus.
Abdul Wachid Habibullah mengatakan kondisi pandemi tidak menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Namun justru naik di Jawa Timur.
"Data tentang korban kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak tersebut dari beberapa pengaduan langsung di LBH Surabaya maupun hasil data dari monitoring media cetak dan online," kata Wachid, Rabu (23/12/2020).
Wachid mengatakan, bentuk kekerasan yang dialami beragam mulai kekerasan fisik maupun non-fisik, kekerasan terjadi diakibatkan dari beberapa faktor, mulai dari faktor ekonomi, asmara, sosial, maupun adanya relasi kuasa.
Sepanjang 2020, LBH Surabaya telah memberikan layanan bantuan hukum terhadap hak perempuan sebanyak 17 kasus dengan jumlah korban sebanyak 17 orang serta layanan bantuan hukum terhadap hak anak sebanyak 7 kasus dengan jumlah korban sebanyak 7 orang.
Bentuk pelanggaran yang kerap terjadi terhadap perempuan pada 2020 adalah KDRT 10 kasus, disusul bentuk pelanggaran kekerasan non-fisik yaitu kekerasan berbasis gender online 3 kasus.
Sementara Suami menempati posisi pertama sebagai pelaku pelanggaran terhadap hak perempuan, yakni 10 orang disusul pelaku selanjutnya adalah Kelompok Sipil 5 orang terdiri dari kekasih korban, teman dan bahkan kerabat dekat korban.
"Kasus pelanggaran terhadap hak perempuan banyak terjadi di Kota Surabaya sebanyak 12 kasus disusul Kabupaten Sidoarjo 3 kasus, Mojokerto dan Jombang masing-masing 1 kasus," ujarnya.
Wachid melanjutkan, bentuk pelanggaran yang kerap terjadi terhadap anak pada 2020 adalah penganiayaan 3 kasus, disusul bentuk kekerasan pemerkosaan dan pencabulan masing-masing 2 kasus.
Baca Juga: Catahu 2020 LBH Surabaya, 3.096 Buruh Alami Pelanggaran Selama Pandemi
Orang tua menempati posisi pertama sebagai pelaku pelanggaran terhadap hak anak yakni 3 orang, disusul pelaku selanjutnya adalah keluarga, guru, teman, dan tetangga yang masing-masing 1 orang.
"Kasus pelanggaran terhadap hak anak banyak terjadi di Kota Surabaya 4 kasus disusul oleh Kabupaten Sidoarjo 2 kasus, dan Sampang 1 kasus," ucapnya.
LBH Surabaya memiliki rekomendasi kepada pemerintah untuk semestinya terus menggalakkan upaya perwujudan kebijakan "Daerah Ramah pada Perempuan dan Anak" dengan menghentikan praktik kekerasan perempuan dan anak, baik fisik, psikis, dan seksual, serta menghentikan praktik trafficking.
"Pemerintah segera melaksanakan konsep keadilan restoratif bagi anak berhadapan dengan hukum, baik anak berkonflik dengan hukum, anak korban, dan anak saksi," katanya.
"Pemerintah juga wajib mengedepankan upaya-upaya bersama-sama kelompok masyarakat terdampak langsung berkaitan dengan adanya kebijakan pembangunan guna mem-formulasikan solusi terbaik demi harmoni gerakan pembagunan dengan upaya perlindungan penghormatan HAM," ujarnya.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Catahu 2020 LBH Surabaya, 3.096 Buruh Alami Pelanggaran Selama Pandemi
-
Terkait Demo Omnibus Law, KontraS Surabaya Laporkan Polda ke Ombudsman
-
Risma Punguti Sampah Saat Aksi Tolak Omnibus Law, Netizen: Pencitraan!
-
Datangi Demonstran Omnibus Law, Risma: Aku Wes Berjuang, Takono Pemimpinmu!
-
Bertemu Stafsus Presiden, Denma UIN Malang Konsisten Kawal Omnibus Law
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah