SuaraJatim.id - Seorang guru SMP di Kabupaten Blitar dilaporkan ke polisi oleh siswinya kelas IX. Korban melaporkan BM setelah tak tahan sering dilecehkan selama hampir tiga tahun bersekolah.
Mirisnya, kejadian pelecehan itu dilakukan berulang di kelas termasuk di ruang kepala sekolah. Korban saat ini tengah dalam pendampingan oleh orang tua serta dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang selanjutnya disingkat (P2TP2A) untuk proses penyelidikan.
"Menurut keterangan korban, persetubuhan dilakukan sejak korban masih kelas satu (VII) dan sekarang korban sudah kelas tiga (IX)," kata Kanit PPA Satreskrim Polres Blitar Ipda Linartiwi kepada Suarajatim.id, Selasa (29/12/2020).
Pengakuan korban kepada polisi, BM ini memberi iming-iming prestasi yang cerah karena korban merupakan atlet volley dan basket di sekolahnya. Untuk memuluskan hasrat nafsunya, korban juga diintimidasi.
Karena takut terhadap Sang Guru, korban terpaksa menuruti hasrat BM. Ia awalnya juga belum berani bercerita karena takut ketahuan banyak orang.
Total sudah sembilan kali korban dirogol. Peristiwa pertama dilakukan di ruang kelas. Kemudian diulangi di lokasi berbeda mulai di Ruang Kepala Sekolah, rumah BM dan di rumah orang tuanya, serta di hotel.
Meski sudah dilaporkan, lanjut Linar, kasus ini masih bersifat aduan dan belum bisa naik menjadi Laporan Polisi (LP). Pasalnya ada sejumlah kendala yang dihadapi polisi diantaranya terkait alat bukti.
"Karena hasil visum dan alat buktinya itu kurang cukup untuk dinaikkan jadi LP. Sebelum naik LP akan kita lakukan gelar perkara. Sekarang statusnya masih lidik, nanti kalau sidik kami update," ujar Linar.
"Untuk saksi kasus ini minim sekali tapi korban sudah curhat ke temannya. Korban mengakui, karena dia yang laporan," sambungnya.
Baca Juga: Cegah Klaster Wisata, Kampung Cokelat Blitar Tambah Jumlah Personel Satgas
Ipda Linar Tiwi mengajak para orang tua untuk memberikan kesibukan kepada anak demi menghindari terjadinya kenakalan remaja bahkan hingga kekerasan seksual.
Selain persetubuhan, beberapa kenakalan remaja yang cukup sering dikeluhkan oleh orang tua belakangan ini ialah anak yang tak pulang. Kondisi sekolah dari rumah membuat anak seperti lepas begitu saja.
Biasanya anak yang tak pulang beralasan takut karena waktu pulang sudah kemalaman, mabuk-mabukan dan main bersama teman lawan jenisnya.
"Karena kita tidak selamanya akan memeluk anak. Jadi berikan kesibukan yang positif. Bantu dengan reward and punishment. Jadi jangan hanya dimarahi saja, tetapi berikan apresiasi kalau anak melakukan misalnya tindakan disiplin. Ini akan memacu anak," pungkasnya.
Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus persetubuhan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Blitar. Dari rekap rilis sepanjang 2020 terdapat 16 kasus persetubuhan di bawah umur yang sudah diungkap.
Selain itu ada juga 6 kasus pencabulan, serta KDRT, pembunuhan terhadap bayi dan aborsi dengan jumlah masing-masing 1 kasus.
Berita Terkait
-
Cegah Klaster Wisata, Kampung Cokelat Blitar Tambah Jumlah Personel Satgas
-
Suami Nikah Lagi, Sunarsih Bacok Tetangga Sampai Telinga Nyaris Putus
-
Wow! Libatkan ASN, Sindikat Aborsi di Blitar Ini Sudah Beroperasi 10 Tahun
-
Bejat! Gadis 13 Tahun Dicekoki Miras Lalu Disetubuhi 2 Pemuda Tanggung
-
Setelah 2 Dekade Digdaya, Jago PDIP di Pilkada Kabupaten Blitar 2020 Keok
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Khofifah Ajak Pramuka Jatim Jadi Penggerak Swasembada Pangan
-
Ledakan Hebat SPPG Puri Medali Mojokerto, 5 Orang Alami Luka Bakar Serius