SuaraJatim.id - Sepanjang pandemi Covid-19, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ternyata sudah tiga kali ini melakukan lockdown kantor.
Terakhir kemarin, Ketua PN Surabaya kembali membuat edaran menutup semua aktivitas pelayanan publik selama empat hari, 18 hingga 22 Januari 2021.
Penutupan aktivitas kantor alias lockdown ini dimulai hari ini hingga empat hari ke depan. Keputusan lockdown ini diambil setelah 11 pegawainya dinyatakan positif terpapar Covid-19 usai melakukan PCR Swab Test kemarin.
"PCR Swab digelar Rabu 13 Januari. Hasil yang diserahkan oleh Dinkes Pemkot Surabaya ternyata ada 11 orang yang positif terpapar dan yang paling banyak dari kalangan Panitera Pengganti," kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting, Senin (18/1/2021).
Diungkapkan Ginting, dengan hasil PCR Swab tersebut, total jumlah yang telah terpapar virus asal Wuhan China ini sebanyak 15 orang. Empat diantaranya telah menjalani perawatan sebelum adanya PSC Swab massal.
"Atas dasar itulah, mulai hari ini sampai tanggal 22 Januari, Ketua PN mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktivitas pelayanan publik," ungkapnya.
Lockdown ini ini merupakan ketiga kalinya dilakukan PN Surabaya. PN Surabaya pernah melakukan lockdown pada Agustus 2020, kemudian pada September 2020.
Meski berbagai upaya telah dilakukan untuk memutuskan penyebaran mata rantai virus Covid-19, namun tidak dipungkiri padatnya intensitas kunjungan publik ke PN Surabaya sangat tinggi menjadi salah satu penyebab penyebaran virus.
"Sehingga kerumunan massa pada jam pelayanan sangat potensi sebagai pusat penyebaran virus, apalagi pengguna jasa pengadilan berasal dari berbagai daerah, sehingga KPN merasa penting dihentikan pelayanan publik untuk sementara waktu," kata Ginting.
Baca Juga: Putra Djoko Widodo Pernah Positif Covid, Dirawat 9 Hari di Surabaya
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Putra Djoko Widodo Pernah Positif Covid, Dirawat 9 Hari di Surabaya
-
Selama Sepekan PN Surabaya Dilockdown, Pegawainya Banyak Terpapar Covid-19
-
Habis Ngopi Tensi Darah Tinggi, Whisnu Sakti Nyaris Gagal Divaksin Covid
-
Pemakaman Fadly Satrianto Korban Sriwijaya Air, Sumarzen: Ayah Enggak Kuat!
-
Sudah Halal, Ketua MUI Jatim Minta Masyarakat Tak Takut Divaksin Covid-19
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya
-
JARI98 Ungkap Peran Strategis Listyo Sigit di KSP, 'Benteng Kokoh' Presiden Prabowo?
-
Kulakan Sabu di Makam Bangkalan, Pengedar Lintas Madura-Surabaya Diciduk
-
Nekat Terobos Rel Tanpa Palang, Mobil Dihantam KA di Lumajang: Pengemudi Lolos dari Maut
-
Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi