SuaraJatim.id - Sat Reskrim Polresta Banyuwangi membekuk pasangan suami istri asal Kabuoaten Jember, Jawa Timur, lantaran melakukan aksi penipuan. Keduanya disebut membayar biaya penginapan hotel di Banyuwangi menggunakan billing hotel fiktif dan bukti transfer palsu.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan pelaku berinisial AA (35) dan AJP (34), warga Desa Sumbersari, Jember. Keduanya kabur namun berhasil ditangkap di sebuah rumah Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 29 Januari 2021.
Awalnya, kedua tersangka memesan hotel yang akan menjadi sasaran melalui WhatsApp. Saat itu, tersangka AA memesan hotel menggunakan nama samaran.
Kepada polisi pelaku AA dan istrinya mengaku sengaja mengedit bukti transfer karena berkeinginan menginap di hotel mewah.
Baca Juga: 5 Cara Menghindari Penipuan COD
"Awalnya saya berkeinginan menginap di hotel tapi uangnya belum cukup. Setelah itu timbul pikiran untuk mengedit bukti transfer, dan saya meminta tolong jasa desain untuk mengedit," kata tersangka AA saat secara langsung ditanyakan Kapolresta Arman seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id - jaringan Suara.com, Sabtu (6/2/20210).
Dalam aksinya, pasutri tersebut dibantu tersangka KN (32) jasa desain asal Bekasi untuk mengedit billing hotel dan resi transfer palsu.
"Saya hanya menjual jasa iklan dan desain. Kemudian oleh AA saya dihubungi dan diminta untuk mengedit struk, saya dibayar 100 ribu untuk tiga kali editan. Dan sudah 50 kali editan. Setelah itu putus kontak," ucap tersangka KN.
Arman melanjutkan, billing dan resi transfer yang sudah diedit itu kemudian ditunjukkan pelaku ke pihak hotel. Hal ini bertujuan seolah-olah sudah dibayarkan melalui transfer bank.
Setidaknya, kata Arman, ada tiga hotel di Banyuwangi yang menjadi korbannya.
Baca Juga: Niat Hati Pengin 'Ena-Ena', Ponsel KN Malah Digarap 'Cewek MiChat'
Perbuatan ketiganya, menyebabkan pihak hotel mengalami kerugian hingga puluhan juta.
"Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan aksi penipuan sebanyak 50 kali, sejak tahun 2018," ungkap Arman saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (5/2/2021) kemarin.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 5 lembar screenshot resi bukti transfer fiktif, 13 lembar screenshot percakapan WhatsApp, 1 lembar fotocopy rekening koran bank, 7 lembar bukti reservasi hotel dan bukti tagihan/billing, 2 lembar rekening giro bank,7 bendel struk tagihan belanja restoran, 2 bendel registrasi hotel, 1 lembar daftar kerugian salah satu hotel, 3 KTP tersangka, 1 unit laptop, 1 buah modem, 2 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan bank, dan dua unit handphone.
Arman menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus ini.
"Untuk mengetahui apakah modus seperti ini dilakukan tersangka di kota lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Awas Penipuan! Pinjol Ilegal Catut Nama SLIK OJK Gaet Korban di Medsos
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?