SuaraJatim.id - Sat Reskrim Polresta Banyuwangi membekuk pasangan suami istri asal Kabuoaten Jember, Jawa Timur, lantaran melakukan aksi penipuan. Keduanya disebut membayar biaya penginapan hotel di Banyuwangi menggunakan billing hotel fiktif dan bukti transfer palsu.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan pelaku berinisial AA (35) dan AJP (34), warga Desa Sumbersari, Jember. Keduanya kabur namun berhasil ditangkap di sebuah rumah Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 29 Januari 2021.
Awalnya, kedua tersangka memesan hotel yang akan menjadi sasaran melalui WhatsApp. Saat itu, tersangka AA memesan hotel menggunakan nama samaran.
Kepada polisi pelaku AA dan istrinya mengaku sengaja mengedit bukti transfer karena berkeinginan menginap di hotel mewah.
"Awalnya saya berkeinginan menginap di hotel tapi uangnya belum cukup. Setelah itu timbul pikiran untuk mengedit bukti transfer, dan saya meminta tolong jasa desain untuk mengedit," kata tersangka AA saat secara langsung ditanyakan Kapolresta Arman seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id - jaringan Suara.com, Sabtu (6/2/20210).
Dalam aksinya, pasutri tersebut dibantu tersangka KN (32) jasa desain asal Bekasi untuk mengedit billing hotel dan resi transfer palsu.
"Saya hanya menjual jasa iklan dan desain. Kemudian oleh AA saya dihubungi dan diminta untuk mengedit struk, saya dibayar 100 ribu untuk tiga kali editan. Dan sudah 50 kali editan. Setelah itu putus kontak," ucap tersangka KN.
Arman melanjutkan, billing dan resi transfer yang sudah diedit itu kemudian ditunjukkan pelaku ke pihak hotel. Hal ini bertujuan seolah-olah sudah dibayarkan melalui transfer bank.
Setidaknya, kata Arman, ada tiga hotel di Banyuwangi yang menjadi korbannya.
Baca Juga: 5 Cara Menghindari Penipuan COD
Perbuatan ketiganya, menyebabkan pihak hotel mengalami kerugian hingga puluhan juta.
"Hasil pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan aksi penipuan sebanyak 50 kali, sejak tahun 2018," ungkap Arman saat menggelar jumpa pers di Mapolresta Banyuwangi, Jumat (5/2/2021) kemarin.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 5 lembar screenshot resi bukti transfer fiktif, 13 lembar screenshot percakapan WhatsApp, 1 lembar fotocopy rekening koran bank, 7 lembar bukti reservasi hotel dan bukti tagihan/billing, 2 lembar rekening giro bank,7 bendel struk tagihan belanja restoran, 2 bendel registrasi hotel, 1 lembar daftar kerugian salah satu hotel, 3 KTP tersangka, 1 unit laptop, 1 buah modem, 2 buah kartu ATM, 1 buah buku tabungan bank, dan dua unit handphone.
Arman menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus ini.
"Untuk mengetahui apakah modus seperti ini dilakukan tersangka di kota lain," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Billing Hotel Palsu, Suami Ingin Penuhi Gaya Hidup Ala Artis Istrinya
-
Palsukan Billing, Pasutri Jember Bisa Bulan Madu Gratis Tipu Puluhan Hotel
-
5 Cara Menghindari Penipuan COD
-
Niat Hati Pengin 'Ena-Ena', Ponsel KN Malah Digarap 'Cewek MiChat'
-
Bukti Helm Pink dan Sepatu, Keluarga yakin Mayat Hangus Terbakar Rosidah
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Magetan untuk Jaga Daya Beli Masyarakat pada Bahan Pokok
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak