SuaraJatim.id - Dua tersangka kasus tawuran bocah di Surabaya sudah diamankan. Keduanya ternyata kaka-adik berinisial MA (17) dan RPP (16). Dua ABG ini terlibat penganiayaan terhadap korban saat tawuran 20 vs 4 bocah.
Dalam kasus tawuran yang terjadi Senin (08/02/2021) dini hari itu, Polisi Surabaya sudah mengamankan 10 bocah. Dari sana penyelidikan dilanjutkan dan akhirnya menetapkan 2 tersangka itu.
Hal ini disampaikan Kapolsek Asemrowo, Kompol Hary Kurniawan. Polisi, kata dia, sampai saat ini masih memburu pelaku penganiayaan lainnya.
Adapun soal dua tersangka, polisi menjelaskan kalau dua bocah yang masih duduk di bangku SMK itu ikut menggebuki korban menggunakan balok kayu dan batu.
"Dari pengakuan dua tersangka ini ada sekitar dua hingga empat orang lagi yang melakukan pengeroyokan terhadap korban. Sementara teman lain hanya melihat saja. Kami sudah kantongi identitas yang menganiaya, sebaiknya mereka menyerahkan diri. Kalaupun tidak, pasti akan kami tangkap," kata Hary, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Selasa (9/2/2021).
Hary menjelaskan, kedua tersangka ini tergabung dalam Genggaman Barisan Tanpa Pemimpin (BTP). Keduanya diajak oleh salah satu kelompok yang memang sebelumnya chat dengan korban untuk menantang berkelahi.
Hingga akhirnya korban dan puluhan pelaku yang berasal dari geng berbeda menyerang korban dan temannya.
"Sebanyak 20 pemuda ini semua anak di bawah umur. Mereka dari kelompok berbeda pengakuannya gabungan BTP, Populer, dan Narkoboy," jelasnya.
Hasil penyidikan, malam sebelum kejadian tersebut korban bersama temannya sempat pesta minuman keras (miras). Setelah itu, korban bersama dua temannya menuju ke lokasi Jalan Dupak Rukun depan Pasar Loak Baru.
Baca Juga: Sidang Kilat, Kisah Warga Korban Kriminalisasi di Balik Waduk Sepat
Dua teman korban berhasil melarikan diri saat mengetahui ada banyak orang yang hendak dihadapi.
"Kemungkinan korban ini mabuk sehingga tidak bisa melarikan diri hingga akhirnya dikeroyok," ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Asemrowo masih mengejar pelaku utama yang diduga terlibat saling ejek di media sosial (medsos). Pengejaran juga dilakuakn terhadap salah satu pelaku yang membawa senjata tajam (sajam) dan melukai korban.
Sementara MA yang ditanya mengaku ia hanya ikut-ikutan saja karena diajak temannya tawuran. Ia mengaku sering tawuran dan tidak bisa memperkirakan jumlahnya karena terlalu sering. Ia tidak memungkiri jika setiap tawuran selalu membawa senjata baik itu kayu maupun sajam.
"Biasanya cari musuhnya di medsos. Saling menantang saja, kalau tempat tawuran biasanya disepakati bersama," pengakuan MA kepada jurnalis.
Sedangkan dari informasi yang dihunpun, hingga kemarin korban masih mendapatkan perawatan intensif di RSU dr Soetomo karena dalam kondisi kritis setelah mengalami luka parah bekas pembacokan di kepala.
Berita Terkait
-
Sidang Kilat, Kisah Warga Korban Kriminalisasi di Balik Waduk Sepat
-
Pemkot Surabaya Usul Libur Imlek Dihapus, Begini Respons Pengelola Klenteng
-
Polisi Bangkalan Bantu Jualan Sabu Pacar Sebab Kasihan Lagi Sulit Keuangan
-
Tawuran 20 vs 4 Bocah Surabaya, Satu Kritis Kepala Luka Bacok, Kaki Patah
-
Pemuda Tuban Bacok Mantan Pacar Sampai Kulit Kepala Terkelupas di Surabaya
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah
-
Oknum Pelatih Kick Boxing di Jatim Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual, Korbannya Atlet Sendiri
-
Revitalisasi Sekolah Bikin UKS SMAN 1 Bojonegoro Makin Nyaman, Fasilitas Siswa Makin Lengkap!
-
Gara-gara Petasan, Pelajar SMA Blitar Terancam 15 Tahun Penjara