Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 10 Maret 2021 | 12:54 WIB
Reka adegan pembunuhan terapis Mojokerto, Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terapis cantik di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (10/03/2021). Sebanyak 22 adegan diperagakan dalam rekonstruksi peristiwa di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.

Tersangka Mohammad Irwanto alias Wanto (24) warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pelaku pembunuhan yang kabur dalam kondisi bugil memperagakan pembunuhan.

Memakai kursi roda, tersangka mulai datang ke lokasi hingga akhirnya melakukan pembunuhan terhadap korban, bernama Ambarwati alias Santi (35), warga Mojokerto.

Usai melakukan hubungan badan hingga dua kali, saat posisi korban nungging dan tersangka ada berada di belakang, tersangka langsung menusuk pinggul korban sebelah kiri menggunakan senjata tajam (sajam) jenis bendo.

Baca Juga: Warga Jombang Edarkan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mojokerto, Kades Terlibat

Sajam ini sudah dipersiapkan dan sengaja dibawa oleh tersangka dari rumah. Bendo tersebut diambil di bawah bantal. Ini adegan ke 17 dalam reka ulang. Pelaku lalu mendorong korban dan terjatuh ke lantai dengan posisi terlentang.

Dalam kondisi tersebut tersangka kembali menusuk leher korban di sebelah kiri. Ini merupakan adegan ke 19. Rekontruksi berakhir di tempat pijat berakhir di adegan ke 25, saat tersangka melarikan diri.

Kapolres Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 4 Februari 2021 tersebut bertujuan untuk memberikan diskripsi tentang terjadi tindak pidana terjadi pembunuhan tersebut.

"Untuk menguji secara kebenaran keterangan tersangka dan saksi," ungkapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (10/03/2021).

Masih kata mantan Kapolres Sumenep, ada sebanyak 30 adegan. Adegan yang krusial terjadinya aksi pembunuhan tersebut terjadi pada adegan ke 15 hingga 23. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan.

Baca Juga: Nekat! Warga Madiun Ngaku Jadi Jaksa Kejati Jatim, Tipu Ratusan Juta

"Di TKP ada 22 adegan dan di luar TKP, mulai tersangka di rumah hingga keberangkatan ada 8 adegan. Ini tujuannya di samping itu juga, untuk meyakinkan nantinya pada persidangan oleh hakim karena saat ini dihadiri oleh Jaksa dan penasehat hukum yang nanti akan mengungkap di proses persidangannya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang terapis perempuan ditemukan tewas bersimbah darah di dalam sebuah panti pijat yang terletak di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2021) siang. Saat ditemukan, korban Ambarwati alias Santi (35) dalam keadaan setengah telanjang dengan posisi tengkurap.

Tak hanya menganiaya warga Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, pelaku juga menganiaya Tarik (48) tahun warga Dusun Kwangen, Desa Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat kejadian mengantar makan siang untuk korban.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Pasca kejadian, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna pink, pelaku kabur ke arah timur dengan hanya memakai celana dalam.

Warga melihat pelaku memakai celana panjang di depan Kantor Telkom Mlirip yang berjarak 600 meter dari kejadian. Satu pekan lalu, Polresta Mojokerto menyebar sketsa wajah pelaku di angkutan umum dan tempat umum.

Load More