SuaraJatim.id - Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan terapis cantik di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (10/03/2021). Sebanyak 22 adegan diperagakan dalam rekonstruksi peristiwa di Jalan Raya Mlirip, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis.
Tersangka Mohammad Irwanto alias Wanto (24) warga Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pelaku pembunuhan yang kabur dalam kondisi bugil memperagakan pembunuhan.
Memakai kursi roda, tersangka mulai datang ke lokasi hingga akhirnya melakukan pembunuhan terhadap korban, bernama Ambarwati alias Santi (35), warga Mojokerto.
Usai melakukan hubungan badan hingga dua kali, saat posisi korban nungging dan tersangka ada berada di belakang, tersangka langsung menusuk pinggul korban sebelah kiri menggunakan senjata tajam (sajam) jenis bendo.
Baca Juga: Warga Jombang Edarkan Uang Palsu Rp 40 Juta di Mojokerto, Kades Terlibat
Sajam ini sudah dipersiapkan dan sengaja dibawa oleh tersangka dari rumah. Bendo tersebut diambil di bawah bantal. Ini adegan ke 17 dalam reka ulang. Pelaku lalu mendorong korban dan terjatuh ke lantai dengan posisi terlentang.
Dalam kondisi tersebut tersangka kembali menusuk leher korban di sebelah kiri. Ini merupakan adegan ke 19. Rekontruksi berakhir di tempat pijat berakhir di adegan ke 25, saat tersangka melarikan diri.
Kapolres Mojokerto, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan, rekontruksi kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 4 Februari 2021 tersebut bertujuan untuk memberikan diskripsi tentang terjadi tindak pidana terjadi pembunuhan tersebut.
"Untuk menguji secara kebenaran keterangan tersangka dan saksi," ungkapnya, seperti dikutip dari beritajatim.com, jejaring media suara.com, Rabu (10/03/2021).
Masih kata mantan Kapolres Sumenep, ada sebanyak 30 adegan. Adegan yang krusial terjadinya aksi pembunuhan tersebut terjadi pada adegan ke 15 hingga 23. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tersangka memperagakan sebanyak 22 adegan.
Baca Juga: Nekat! Warga Madiun Ngaku Jadi Jaksa Kejati Jatim, Tipu Ratusan Juta
"Di TKP ada 22 adegan dan di luar TKP, mulai tersangka di rumah hingga keberangkatan ada 8 adegan. Ini tujuannya di samping itu juga, untuk meyakinkan nantinya pada persidangan oleh hakim karena saat ini dihadiri oleh Jaksa dan penasehat hukum yang nanti akan mengungkap di proses persidangannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
-
Dituntut 4 Tahun, Terdakwa Penggelapan Rp12 Miliar Lapor Balik Jaksa ke Kejagung
-
Maju Calon Ketua PWI Mojokerto, Andy Yuwono: Semoga Konfercab Berjalan Adil dan Bermartabat
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar