Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 24 Juni 2021 | 12:34 WIB
Narti, perempuan positif Covid-19 dari Tuban Jawa Timur [Foto: Suaraindonesia]

"Kata perawatnya sih boleh pulang, tetapi BPJS (KIS, Red) tidak bisa digunakan. Karena bilangnya sudah diblokir. Sementara pihak keluarga pasien harus menyiapkan uang kurang lebih sekitar 7 juta. Dan katanya lagi kalau berobat kembali ke sini lagi harus bayar biasa, karena kartunya tidak berlaku atau diblokir," tuturnya.

Mendengar bahwa KIS sudah diblokir oleh pihak rumah sakit, dan harus membayar biaya perawatan selama tiga hari sebesar Rp 6.200.000. Narti pun terpaksa mencari pinjaman uang kepada para tetangganya untuk melunasi biaya rumah sakit yang dirasa mustahil baginya bisa didapatkan dalam waktu cepat.

"Saya sendiri memang petani, orang gak mampu. Jadi kalau bayar segitu uang dari mana, saya kira saya bawa kartu KIS itu berobatnya bisa gratis. Akhirnya kemarin meminjam uang tetangga kanan kiri, terus minta tolong kepada kakak saya agar jual ternak sapinya untuk melunasi hutang kemarin kepada tetangga, tapi kan saya masih punya hutang sama kakak saya," keluhnya sambil mata berkaca-kaca.

Karena sapi adalah milik kakaknya untuk melunasi hutang biaya rumah sakit. Narti, akhirnya memberikan tanah persil satu-satunya yang biasanya ia garap dan hasilnya sebagai modal bertahan hidup untuk diberikan kepada kakaknya sebagai gantinya menjual sapi.

Baca Juga: 3 Truk Besar Tabrakan Beruntun di Tuban, Seorang Sopir Tewas Terjepit

"Sekarang ya sudah tidak punya apa-apa lagi. Tanah persil sudah diberikan kepada kakak. Jadi mungkin nanti jadi buruh tani saja. Insyaallah rezeki sudah ada mengatur," ucap Narti sembari menarik nafas melonggarkan dada.

Semenjak Narti pulang dari rumah sakit hingga saat ini, atau kurang lebih satu bulan, belum ada tenaga kesehatan, baik dari pihak Satgas Covid-19, puskesmas, maupun tenaga kesehatan lainnya yang datang ke rumahnya.

"Katanya kemarin kalau pulang juga akan dipantau Tim Satgas Covid-19, tapi sampai saat ini belum ada yang datang ke rumah," katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Direktur RSUD Dr Koesma, Saiful Hadi menyebut, bahwa ketika pasien Covid-19 yang meminta pulang sudah ranahnya Dinas Kesehatan.

"Kalau di RSUD pasien Covid-19 minta pulang harus mengisi form bermaterai yang ditandatangani oleh yang bersangkutan. Karena jika menolak Covid-19, otomatis semua pembiayaan dikeluarkan secara pribadi, pemerintah tidak menanggung sama sekali," ujarnya.

Baca Juga: Main di Kali, Dua Bocah Perempuan di Tuban Tewas Tenggelam Bersamaan

Sekadar diketahui, berdasarkan data yang dipublikasikan Badan Kesehatan Dunia (WHO) melalui Tracking Monitoring Report, dalam biaya kesehatan menyebabkan 100 juta penduduk di seluruh dunia masuk jurang kemiskinan.

Load More