SuaraJatim.id - Kasus dugaan korupsi proyek penanganan Pandemi Covid-9 di Pamekasan Tahun Anggaran 2020 terungkap. Kejaksaan berhasil menyelamatkan uang negara Rp 800 juta.
Hal ini disampaikan Kasi Intel Kejari Pamekasan Hendra Purwanto Arifin. Ia menjelaskan kasus dugaan korupsi pada proyek penanganan dan pencegahan COVID-19 itu terungkap berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat ke institusi itu.
Hendra menjelaskan, memang diketahui ada dugaan penyimpangan dalam pelaksanaannya, yakni harga satuan barang melebihi dari harga normal di pasaran.
"Atas laporan tersebut, Kejari Pamekasan langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ke sejumlah pihak dan rekanan pelaksana proyek," ucapnya, dikutip dari Antara, Minggu (15/08/2021).
Kala itu, Ia melanjutkan, Pemkab Pamekasan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) membuat pengadaan tandon air untuk tempat cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun dengan sasaran masjid dan musala serta fasilitas umum lain di Pamekasan.
Harga yang ditetapkan oleh BPBD sebesar Rp 2,5 juta per satu set tempat cuci tangan yang terdiri dari tandon air, alat penyangga dan sabun. Padahal harga normal di pasaran antara Rp 1,2 hingga Rp 1,5 juta saja.
Institusi ini juga melakukan penunjukan langsung rekanan pelaksana proyek, tanpa proses lelang, dengan cara dibagi kepada 12 rekanan pelaksana proyek untuk pembuatan 1.555 tandon cuci tangan tersebut.
Padahal, sesuai dengan ketentuan, untuk dana proyek yang bernilai miliaran rupiah harus dengan proses lelang bukan penunjukan. "Alasannya karena bencana dan barang dibutuhkan dengan cepat. Kalau itu, bisa kita pahami," kata Arifin.
Atas temuan itu, Kejari Pamekasan langsung berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini Inspektorat.
Baca Juga: 659 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi
Pemkab selanjutnya meminta agar kasus itu tidak dilanjuti, dengan catatan pihak rekanan pelaksana proyek mengembalikan kelebihan uang kepada pemerintah.
"Akhirnya, sebanyak 12 rekanan pelaksana proyek bersedia mengembalikan uangnya, dan kasus ini dianggap selesai dengan catatan," tutur-nya.
Secara terpisah Inspektur Inspektorat Pamekasan Moh Alwi menjelaskan, kasus dugaan korupsi pada proyek penanganan pandemi COVID-19 berupa pengadaan tandon air cuci tangan untuk masjid dan musala itu terjadi saat pimpinan organisasi itu dijabat oleh Akmalul Firdaus.
"Saat ini yang bersangkutan telah dipindah, dan yang bersangkutan telah menduduki jabatan lain di Pemkab Pamekasan," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
659 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi
-
Tiga Mahasiswa Pelaku Perusakan Kampus IAIN Madura Jadi Buronan Polisi
-
Usai Demo Bakar Fasilitas Kampus, IAIN Madura Potong UKT 100 Persen, Syaratnya...
-
Viral Video Begini Parahnya Fasilitas Kampus IAIN Madura Dibakar Mahasiswa
-
Demo Mahasiswa IAIN Madura Rusuh, Aula Dirusak, Pos Satpam Dibakar
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
Pilihan
-
Sikap Profesional di Balik Cedera Ole Romeny di Piala Presiden 2025
-
7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
-
Utang Emiten Milik Adik Prabowo Bengkak 57,8 Persen
-
Emiten Kebab Baba Rafi Terjerat Utang Pinjol Rp2 Miliar
-
Penampakan Rumah Mewah Riza Chalid yang Jadi Tersangka Korupsi Pertamina
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi 105 Siswa "ADEM" Papua di Jatim Berhasil Tembus PTN
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha