SuaraJatim.id - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kades berinisial MM itu merupakan menjabat di Desa Ngadri Kecamatan Binangun. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sebab selewengkan dana sebesar Rp 17 juta. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardian Yudho Setyantono.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas sejak beberapa waktu yang lalu, akhirnya kami tetapkan MM sebagai tersangka," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (08/12/2021).
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, lanjut AKP Ardian, dalam minggu ini penyidik Satreskrim Polres Blitar akan memanggil Kades Ngadri ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait permasalahan ini.
"Kami jadwalkan minggu ini, MM kita panggil dan dimintai keterangan soal penyelewengan dana BST," imbuhnya.
Ia menambahkan, sebelum melakukan gelar perkara, Satreskrim Polres Blitar telah mendapatkan konfirmasi terkait sumber anggaran BST.
Diketahui, anggaran BST sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut, berasal dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.
Sebagai informasi, MM diduga menyelewengkan dana BST sejak November 2020 hingga Agustus 2021, dengan total dana yang diselewengkan sekitar Rp 17 juta.
MM diduga selalu mencairkan seluruh BST, namun diduga tidak disalurkan BST tersebut ke warga.
Baca Juga: Lahan Kebun Tebu Tak Panen, Sekdes di Blitar Ini Pilih Embat Duit Pajak Warganya
Berita Terkait
-
Lahan Kebun Tebu Tak Panen, Sekdes di Blitar Ini Pilih Embat Duit Pajak Warganya
-
Pria di Blitar Kalap, Bakar Rumah dan Bacok Warga hingga Kritis
-
Polisi di Blitar Meninggal Dipatuk Ular
-
Sejarah Kabupaten Blitar: Perjalanan Hayam Wuruk dan Kisah Pemberontakan Kuti dan Sengkuni
-
Penyebab Kebakaran Klenteng Poo An Kiong Blitar Diselidiki Polisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah