SuaraJatim.id - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kades berinisial MM itu merupakan menjabat di Desa Ngadri Kecamatan Binangun. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sebab selewengkan dana sebesar Rp 17 juta. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardian Yudho Setyantono.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas sejak beberapa waktu yang lalu, akhirnya kami tetapkan MM sebagai tersangka," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (08/12/2021).
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, lanjut AKP Ardian, dalam minggu ini penyidik Satreskrim Polres Blitar akan memanggil Kades Ngadri ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait permasalahan ini.
"Kami jadwalkan minggu ini, MM kita panggil dan dimintai keterangan soal penyelewengan dana BST," imbuhnya.
Ia menambahkan, sebelum melakukan gelar perkara, Satreskrim Polres Blitar telah mendapatkan konfirmasi terkait sumber anggaran BST.
Diketahui, anggaran BST sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut, berasal dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.
Sebagai informasi, MM diduga menyelewengkan dana BST sejak November 2020 hingga Agustus 2021, dengan total dana yang diselewengkan sekitar Rp 17 juta.
MM diduga selalu mencairkan seluruh BST, namun diduga tidak disalurkan BST tersebut ke warga.
Baca Juga: Lahan Kebun Tebu Tak Panen, Sekdes di Blitar Ini Pilih Embat Duit Pajak Warganya
Berita Terkait
-
Lahan Kebun Tebu Tak Panen, Sekdes di Blitar Ini Pilih Embat Duit Pajak Warganya
-
Pria di Blitar Kalap, Bakar Rumah dan Bacok Warga hingga Kritis
-
Polisi di Blitar Meninggal Dipatuk Ular
-
Sejarah Kabupaten Blitar: Perjalanan Hayam Wuruk dan Kisah Pemberontakan Kuti dan Sengkuni
-
Penyebab Kebakaran Klenteng Poo An Kiong Blitar Diselidiki Polisi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
Kronologi Sopir Truk Ditemukan Tewas di Banyuwangi, Mulut dan Hidung Berbusa!
-
BRI Ikut Biayai Proyek Strategis Flyover Sitinjau Lauik Rp2,2 Triliun di Sumbar
-
2 Jembatan Lumajang Rampung Akhir 2025, Gubernur Khofifah Pastikan Mobilitas Warga Pulih Total
-
Korban Ledakan Serbuk Mercon Pacitan Bertambah, Lima Warga Luka dan Rumah Hancur