SuaraJatim.id - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blitar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bantuan Sosial Tunai (BST).
Kades berinisial MM itu merupakan menjabat di Desa Ngadri Kecamatan Binangun. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sebab selewengkan dana sebesar Rp 17 juta. Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardian Yudho Setyantono.
"Hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas sejak beberapa waktu yang lalu, akhirnya kami tetapkan MM sebagai tersangka," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id, jejaring media suara.com, Rabu (08/12/2021).
Menindaklanjuti pernyataan tersebut, lanjut AKP Ardian, dalam minggu ini penyidik Satreskrim Polres Blitar akan memanggil Kades Ngadri ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait permasalahan ini.
"Kami jadwalkan minggu ini, MM kita panggil dan dimintai keterangan soal penyelewengan dana BST," imbuhnya.
Ia menambahkan, sebelum melakukan gelar perkara, Satreskrim Polres Blitar telah mendapatkan konfirmasi terkait sumber anggaran BST.
Diketahui, anggaran BST sebesar Rp 600.000 per bulan tersebut, berasal dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.
Sebagai informasi, MM diduga menyelewengkan dana BST sejak November 2020 hingga Agustus 2021, dengan total dana yang diselewengkan sekitar Rp 17 juta.
MM diduga selalu mencairkan seluruh BST, namun diduga tidak disalurkan BST tersebut ke warga.
Baca Juga: Lahan Kebun Tebu Tak Panen, Sekdes di Blitar Ini Pilih Embat Duit Pajak Warganya
Berita Terkait
-
Lahan Kebun Tebu Tak Panen, Sekdes di Blitar Ini Pilih Embat Duit Pajak Warganya
-
Pria di Blitar Kalap, Bakar Rumah dan Bacok Warga hingga Kritis
-
Polisi di Blitar Meninggal Dipatuk Ular
-
Sejarah Kabupaten Blitar: Perjalanan Hayam Wuruk dan Kisah Pemberontakan Kuti dan Sengkuni
-
Penyebab Kebakaran Klenteng Poo An Kiong Blitar Diselidiki Polisi
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Stop Buang Jelantah, BRI Buktikan Limbah Ini Bisa Jadi Sumber Penghasilan
-
Tanggal Tua Gak Ngeri Lagi, ShopeePay Hadirkan Rejeki Akhir Bulan dengan Saldo Gratis!
-
Emil Dardak Sakit Apa? Hari Ini Mulai Kerja
-
7 Rahasia Dahsyat di Balik Surah Yasin Ayat 9: Pelindung Diri dari Segala Bahaya
-
Dubes Rusia Temui Khofifah di Surabaya, Siap Jalin Kolaborasi Maritim dan Pendidikan