SuaraJatim.id - Polisi menetapkan Samino Putro (45), sebagai tersangka dalam kasus keracunan yang dialami Ponisri (47), pemilik warung kopi dan Nur Ahmadi (40), warga Dusun Kemuning Desa Brayublandong Kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.
Penetapan tersangka ini usai polisi melakukan gelar perkara kasus keracunan yang dialami Ponisri dan Nur Ahmadi (40) pada Kamis (25/2) kemarin. Dalam gelar perkara ini ditemukan fakta-fakta yang menunjukan keterlibatan Samino dalam peristiwa keracunan ini.
"Kita sudah naikan statusnya ke penyidikan dan statusnya (Samino) sebagai tersangka," kata Kapolres Kota (Kapolresta) Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (25/2/2022).
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi juga menemukan fakta Samino membeli racun tikus di toko insektisida dan pestisida tak jauh dari lokasi. Samino juga disinyalir kuat merupakan pelaku yang menaruh racun tikus dalam bubuk kopi yang dikonsumsi Nur Ahmadi dan Ponisri.
"Kita sudah konfrontir keterangan saksi penjual dengan tersangka. Malam harinya setelah tersangka sekitar jam 2, posisinya menaruh racun itu di toples bubuk kopi pagi harinya dua orang inilah kemudian terindikasi kuat keracunan," ujarnya.
Kapolresta mengungkapkan, Samino diamankan petugas di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Gresik. Saat diamankan, Samino tidak melakukan perlawanan dan kooperatif. Selain itu, Samino juga tidak dalam rangka melarikan diri dari kejaran petugas.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut," tukas Kapolresta.
Motifnya Cemburu Buta
Kasus iniBelakangan terkuak kalau Ponisri sengaja diracun oleh suami Samino Putro. Itu terkuak setelah polisi melakukan penyelidikan dan penetapkan Samino sebagai tersangka.
Baca Juga: Sabotase Dua Cangkir Kopi Beracun di Kedai Ponisri, Dua Orang Terkapar
Dalam perkara ini, polisi juga menyita sejumlah alat bukti berupa sisa serbuk kopi yang sudah bercampur dengan racun tikus. Polisi juga menemukan fakta jika Samino lah yang menaruh serbuk racun tikus di toples serbuk kopi.
"Berdasarkan fakta-fakta dan hasil olah TKP di lapangan, kita yakin bahwa suami dari pemilik warung kopi yang meletakan racun tikus dalam toples kopi," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Jumat (25/2/2022).
Berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan tersangka, ia sengaja menaruh racun tikus ke dalam toples bubuk kopi. Lantaran Samino terbakar cemburu kepada Ponisri yang masih berstatus sebagai istrinya tersebut.
"Sebenarnya dia mangkel sama istrinya, cemburu. Itu berdasarkan dari keterangan tersangka," ucap Kapolresta.
Akan tetapi, Kapolresta masih akan terus mendalami motif sebenarnya dan bagaimana Samino meracuni Ponisri. Rofiq menyebut tidak akan begitu saja percaya dengan keterangan Samino.
"Saya akan fokus ke TKP saya melakukan olah TKP dan analisa terhadap hasil olah TKP yang dilakulan tim identifikasi dan secara profesional kita akan membuat analisa unyuk menetukan perbuatan melawan hukumnya," kata Kapolresta.
Berita Terkait
-
Sabotase Dua Cangkir Kopi Beracun di Kedai Ponisri, Dua Orang Terkapar
-
Kasus Dua Warga Mojokerto Keracunan Usai Minum Kopi, Sengaja Diracun?
-
Sidang Lanjutan Randy Bagus Pecatan Polisi, Kuasa Hukum Tuding Dakwaan JPU Kabur
-
Pria Mojokerto Ini Tabrak Calon Suami Mantan Istri Pakai Mobil, Lalu Pecahi Kaca Toko Korbannya
-
Aksi Solidaritas Dukung Wadas, PMII Geruduk Polres Mojokerto Bawa Data Galian C Ilegal
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Berniat Bongkar Dinding, Kakek 69 Tahun di Magetan Tewas Tertimpa Tembok Rumah Tua
-
BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026
-
Gerbong Mutasi Bergerak: Putra Bojonegoro Irjen Dekananto Ditunjuk Jadi Kapolda Jatim Baru
-
BRI Dukung Atlet Indonesia Berlaga di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Lindungi Anak-Anak, Wali Kota Surabaya Stop Izin Diskotek Baru