SuaraJatim.id - Wahyu Triantini (23), pembeli obat penggugur kandungan yang diduga dikonsumsi Novia Widyasari dihadirkan kuasa hukum Randy Bagus Hari Sasongko. Dalam sidang ini, Wahyu dihadirkan sebagai saksi meringankan.
Penasehat hukum Bripda Randy menyatakan jika Wahyu Triantini merupakan saksi a de charge yang diajukan pihaknya. Meski keterangannya ada dalam berkas, namun saksi tidak dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembuktian sebelumnya.
"Mohon izin yang mulia, ada 2 saksi yang kita hadirkan dalam, satu saksi fakta, satu saksi ahli," kata Elisa Andarwati, salah satu penasehat hukum Randy Bagus, Selasa (5/4/2022).
Nama mahasiswi STIKES PPNI Kabupaten Mojokerto ini memang disebut-sebut dalam sidang sebelumnya. Pil cytotec yang dikonsumsi Novia untuk mengugurkan kandungan, ternyata dipesan dan dibeli bukan atas nama Novia, melainkan atas nama orang lain.
Obat tersebut dipesan oleh pengguna akun shopee Ayuwtrrr warga Jl Majapahit No.4, Gedangrowo, Prambon, Sidoarjo. Obat tersebut dipesan pada 19 Agustus 2021 dan diterima pada 22 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 WIB.
Terungkap bahwa akun shopee tersebut merupakan milik Wahyu Triantini. Sementara pemesanan pil cytotec itu dilakukan menggunakan ponsel milik Heri Utomo (59), yang notabene merupakan orang tua Wahyu. Heri sendiri telah dihadirkan sebagai saksi dan memberikan keterangannya pada sidang sebelumnya.
Sementara itu, lanjut Elisa seyogyanya pihaknya akan menghadirkan 5 orang saksi fakta dan 3 saksi ahli. Namun, ia menyebutkan para saksi ini enggan datang dan memberikan keterangan yang meringankan untuk terdakwa Randy, lantaran mengalami tekanan.
"Saksi fakta yang lainnya seperti yang kita ajukan 5 orang tidak ternyata tidak bisa hadir," ucap Elisa.
Sidang lanjutan kasus aborsi ini digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sidang dimulai sekira pukul 11.20 WIB dipimpin Ketua Majelis Hakim Sunoto dan didampingi dua hakim.
Baca Juga: Dibangun 1893, Masjid Tertua di Mojokerto Bakal Tinggal Kenangan
Randy Bagus Hari Sasongko didakwa terlibat dalam perkara aborsi Novia Widyasari (21), mahasiswi asal Kabupaten Mojokerto. JPU mendakwa Bripda Randy dengan pasal 348 ayat (1) KUHP atau pasal 348 ayat (1) juncto pasal 56 ayat (2) KUHP.
Kasus aborsi ini mencuat ke publik pada Desember 2021 silam. Menyusul tewasnya Novia Widyasari. Tubuhnya tergeletak di atas pusara ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Novia menenggak teh yang telah dicampur dengan potasium. Belakangan terungkap, aksi nekat Novia ini diduga akibat persoalan asmaranya dengan Bripda Randy yang kala itu masih berdinas di Polres Pasuruan.
Sejoli ini berpacaran sejak Oktober 2019. Selama kurun waktu 2 tahun, terungkap jika Novia beberapa kali hamil dan menggugurkan kandungannya. Proses pengguguran dilakukan dengan cara mengkonsumsi obat dan jamu.
Kontributor: Zain Arifin
Tag
Berita Terkait
-
Dibangun 1893, Masjid Tertua di Mojokerto Bakal Tinggal Kenangan
-
Adu Moncong Kendaraan, Pemotor Tewas di Jalan Raya Mojokerto
-
Pelajar Asal Jombang Tewas Usai Terserempet Truk di Mojokerto
-
Dua Peristiwa Tragis Konvoi Perayaan Kelulusan Sekolah di Kabupaten Mojokerto
-
Kronologi Pom Mini di Mojokerto Meledak, Total 4 Orang Korban Terluka
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Trauma Sidoarjo, Kementerian PU Sidak Pesantren Lirboyo Kediri! Apa Hasilnya?
-
DVI Ungkap Identitas 8 Korban Baru Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya!
-
5 Aktivitas Seru yang Bisa Anda Lakukan di Jatim Park
-
Laba Besar Dividen Menggiurkan: BRI Jadi Raja Deviden Indeks Tempo-IDNFinancials 52
-
Rahasia di Balik Tradisi Yasinan di Indonesia: Dari Ulama Syafii hingga Nusantara