SuaraJatim.id - Wahyu Triantini (23), pembeli obat penggugur kandungan yang diduga dikonsumsi Novia Widyasari dihadirkan kuasa hukum Randy Bagus Hari Sasongko. Dalam sidang ini, Wahyu dihadirkan sebagai saksi meringankan.
Penasehat hukum Bripda Randy menyatakan jika Wahyu Triantini merupakan saksi a de charge yang diajukan pihaknya. Meski keterangannya ada dalam berkas, namun saksi tidak dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembuktian sebelumnya.
"Mohon izin yang mulia, ada 2 saksi yang kita hadirkan dalam, satu saksi fakta, satu saksi ahli," kata Elisa Andarwati, salah satu penasehat hukum Randy Bagus, Selasa (5/4/2022).
Nama mahasiswi STIKES PPNI Kabupaten Mojokerto ini memang disebut-sebut dalam sidang sebelumnya. Pil cytotec yang dikonsumsi Novia untuk mengugurkan kandungan, ternyata dipesan dan dibeli bukan atas nama Novia, melainkan atas nama orang lain.
Baca Juga: Dibangun 1893, Masjid Tertua di Mojokerto Bakal Tinggal Kenangan
Obat tersebut dipesan oleh pengguna akun shopee Ayuwtrrr warga Jl Majapahit No.4, Gedangrowo, Prambon, Sidoarjo. Obat tersebut dipesan pada 19 Agustus 2021 dan diterima pada 22 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 WIB.
Terungkap bahwa akun shopee tersebut merupakan milik Wahyu Triantini. Sementara pemesanan pil cytotec itu dilakukan menggunakan ponsel milik Heri Utomo (59), yang notabene merupakan orang tua Wahyu. Heri sendiri telah dihadirkan sebagai saksi dan memberikan keterangannya pada sidang sebelumnya.
Sementara itu, lanjut Elisa seyogyanya pihaknya akan menghadirkan 5 orang saksi fakta dan 3 saksi ahli. Namun, ia menyebutkan para saksi ini enggan datang dan memberikan keterangan yang meringankan untuk terdakwa Randy, lantaran mengalami tekanan.
"Saksi fakta yang lainnya seperti yang kita ajukan 5 orang tidak ternyata tidak bisa hadir," ucap Elisa.
Sidang lanjutan kasus aborsi ini digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sidang dimulai sekira pukul 11.20 WIB dipimpin Ketua Majelis Hakim Sunoto dan didampingi dua hakim.
Baca Juga: Adu Moncong Kendaraan, Pemotor Tewas di Jalan Raya Mojokerto
Randy Bagus Hari Sasongko didakwa terlibat dalam perkara aborsi Novia Widyasari (21), mahasiswi asal Kabupaten Mojokerto. JPU mendakwa Bripda Randy dengan pasal 348 ayat (1) KUHP atau pasal 348 ayat (1) juncto pasal 56 ayat (2) KUHP.
Kasus aborsi ini mencuat ke publik pada Desember 2021 silam. Menyusul tewasnya Novia Widyasari. Tubuhnya tergeletak di atas pusara ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Novia menenggak teh yang telah dicampur dengan potasium. Belakangan terungkap, aksi nekat Novia ini diduga akibat persoalan asmaranya dengan Bripda Randy yang kala itu masih berdinas di Polres Pasuruan.
Sejoli ini berpacaran sejak Oktober 2019. Selama kurun waktu 2 tahun, terungkap jika Novia beberapa kali hamil dan menggugurkan kandungannya. Proses pengguguran dilakukan dengan cara mengkonsumsi obat dan jamu.
Kontributor: Zain Arifin
Berita Terkait
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
Menikmati Indahnya Gunung Lorokan: Si Ramah Buat Kaum Mageran!
-
Siapa Zico Jamai Soree? Striker Keturunan Mojokerto yang Dicampakkan Shin Tae-yong
-
Konsumen Pengguna Jalan Tol JSM Siap-Siap: Ini Tarif Baru Ruas Surabaya-Mojokerto
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Terekam CCTV: Pengendara Motor Tewas Terpental, Kakinya Putus
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans