SuaraJatim.id - Wahyu Triantini (23), pembeli obat penggugur kandungan yang diduga dikonsumsi Novia Widyasari dihadirkan kuasa hukum Randy Bagus Hari Sasongko. Dalam sidang ini, Wahyu dihadirkan sebagai saksi meringankan.
Penasehat hukum Bripda Randy menyatakan jika Wahyu Triantini merupakan saksi a de charge yang diajukan pihaknya. Meski keterangannya ada dalam berkas, namun saksi tidak dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembuktian sebelumnya.
"Mohon izin yang mulia, ada 2 saksi yang kita hadirkan dalam, satu saksi fakta, satu saksi ahli," kata Elisa Andarwati, salah satu penasehat hukum Randy Bagus, Selasa (5/4/2022).
Nama mahasiswi STIKES PPNI Kabupaten Mojokerto ini memang disebut-sebut dalam sidang sebelumnya. Pil cytotec yang dikonsumsi Novia untuk mengugurkan kandungan, ternyata dipesan dan dibeli bukan atas nama Novia, melainkan atas nama orang lain.
Obat tersebut dipesan oleh pengguna akun shopee Ayuwtrrr warga Jl Majapahit No.4, Gedangrowo, Prambon, Sidoarjo. Obat tersebut dipesan pada 19 Agustus 2021 dan diterima pada 22 Agustus 2021 sekira pukul 08.00 WIB.
Terungkap bahwa akun shopee tersebut merupakan milik Wahyu Triantini. Sementara pemesanan pil cytotec itu dilakukan menggunakan ponsel milik Heri Utomo (59), yang notabene merupakan orang tua Wahyu. Heri sendiri telah dihadirkan sebagai saksi dan memberikan keterangannya pada sidang sebelumnya.
Sementara itu, lanjut Elisa seyogyanya pihaknya akan menghadirkan 5 orang saksi fakta dan 3 saksi ahli. Namun, ia menyebutkan para saksi ini enggan datang dan memberikan keterangan yang meringankan untuk terdakwa Randy, lantaran mengalami tekanan.
"Saksi fakta yang lainnya seperti yang kita ajukan 5 orang tidak ternyata tidak bisa hadir," ucap Elisa.
Sidang lanjutan kasus aborsi ini digelar di ruang Candra Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Sidang dimulai sekira pukul 11.20 WIB dipimpin Ketua Majelis Hakim Sunoto dan didampingi dua hakim.
Baca Juga: Dibangun 1893, Masjid Tertua di Mojokerto Bakal Tinggal Kenangan
Randy Bagus Hari Sasongko didakwa terlibat dalam perkara aborsi Novia Widyasari (21), mahasiswi asal Kabupaten Mojokerto. JPU mendakwa Bripda Randy dengan pasal 348 ayat (1) KUHP atau pasal 348 ayat (1) juncto pasal 56 ayat (2) KUHP.
Kasus aborsi ini mencuat ke publik pada Desember 2021 silam. Menyusul tewasnya Novia Widyasari. Tubuhnya tergeletak di atas pusara ayahnya di Makam Umum Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12) sekitar pukul 15.30 WIB.
Novia menenggak teh yang telah dicampur dengan potasium. Belakangan terungkap, aksi nekat Novia ini diduga akibat persoalan asmaranya dengan Bripda Randy yang kala itu masih berdinas di Polres Pasuruan.
Sejoli ini berpacaran sejak Oktober 2019. Selama kurun waktu 2 tahun, terungkap jika Novia beberapa kali hamil dan menggugurkan kandungannya. Proses pengguguran dilakukan dengan cara mengkonsumsi obat dan jamu.
Kontributor: Zain Arifin
Tag
Berita Terkait
-
Dibangun 1893, Masjid Tertua di Mojokerto Bakal Tinggal Kenangan
-
Adu Moncong Kendaraan, Pemotor Tewas di Jalan Raya Mojokerto
-
Pelajar Asal Jombang Tewas Usai Terserempet Truk di Mojokerto
-
Dua Peristiwa Tragis Konvoi Perayaan Kelulusan Sekolah di Kabupaten Mojokerto
-
Kronologi Pom Mini di Mojokerto Meledak, Total 4 Orang Korban Terluka
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas