“Belum jelas karena bagian Sambanda atau sebab-sebab turunnya prasasti ini belum terbaca. Tapi secara umum prasasti Airlangga yang ditemukan ini semua terkait status Sima Swatantra,” tandasnya.
Kini, Supriyo mengaku sangat menyesalkan terjadinya tindak pidana pencurian prasasti atau benda bersejarah yang memiliki nilai yang tinggi, utamanya sebagai pengetahuan masyarakat.
Ia juga menyebut bahwa setiap benda peninggalan itu menunjukkan perkembangan peradaban manusia. Benda-benda itu menuturkan sejarah dan peristiwa yang dilalui setiap manusia pada zamannya masing-masing.
“Sangat disayangkan. Padahal benda bersejarah itu menjadi ilmu pengetahuan tentang perjalanan bangsa ini. Ada sejarah, ada cerita peradaban bangsa ini dalam prasasti tersebut. Seharusnya kita semua memiliki tanggung jawab melestarikannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tersangka Kasus Investasi Bodong yang Hebohkan Lamongan Segera Disidangkan
-
Razia Warung Kopi Pangku di Lamongan, Dua Pasangan Asyik Kelonan Digaruk Petugas
-
Peserta Pertemuan Apeksi Cicipi Jajanan Tradisional di Taman UMKM Bung Karno Bandar Lampung
-
Ayla Ringsek Tertabrak Kereta Api di Lamongan, Tiga Penumpangnya Selamat
-
Kasus Dugaan Korupsi BSPS RTLH Lamongan, Tujuh Orang Saksi Telah Diperiksa
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Cemburu, Sang Istri Nekat Potong Alat Vital Suami dengan Celurit di Lumajang
-
Penanganan Karhutla Bromo Fokus Pembasahan Delapan Hotspot
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dorong Inklusi Keuangan, BRImo Raih 3,32 Miliar Transaksi dengan Volume Rp4.166 Triliun
-
Pelajar Trenggalek Dilarikan ke RSUD dr Soedomo Akibat Keracunan MBG