Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 01 Juni 2022 | 15:17 WIB
Prasasti Pamotan Lamongan [Foto: Beritajatim]

Menariknya, Supriyo menuturkan, pada bagian atas prasasti berbahan batu andesit ini terdapat tulisan “Dahana” yang dipahat timbul dengan model aksara jawa kuno besar atau sering disebut aksara kwadrat. Kondisi aksara pada bagian bawah prasasti juga sudah sangat aus dan sebagian terpendam tanah.

“Sebagian besar ahli arkeologi berpendapat bahwa penulisan kata Dahana ini berkaitan dengan nama ibukota terakhir dari kerajaan Airlangga, yakni Dahanapura, sesudah Wwatan Mas, Kahuripan, dan Patakan sebagai ibukota sementara” tuturnya.

Lebih lanjut menurut Supriyo, sejumlah pendapat itu juga didasarkan pada Serat Calon Arang yang menyatakan bahwa Airlangga berkedudukan di Dahanapura sebagai ibukotanya.

“Meski dalam serat tersebut tidak disebutkan secara persis letak ibukota Dahanapura, namun diduga masih di sekitar kawasan Lamongan selatan. Sehingga sangat mungkin ditemukan juga situs atau benda peninggalan lain nantinya,” bebernya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Investasi Bodong yang Hebohkan Lamongan Segera Disidangkan

Masih kata Supriyo, secara umum prasasti-prasasti yang dikeluarkan di masa Airlangga ini berkaitan erat dengan status Sima Swatantra, tak terkecuali Pamotan. Meski begitu, terkait status Pamotan ini pihaknya belum bisa memastikan secara pasti karena belum jelasnya bagian Sambanda.

“Belum jelas karena bagian Sambanda atau sebab-sebab turunnya prasasti ini belum terbaca. Tapi secara umum prasasti Airlangga yang ditemukan ini semua terkait status Sima Swatantra,” tandasnya.

Kini, Supriyo mengaku sangat menyesalkan terjadinya tindak pidana pencurian prasasti atau benda bersejarah yang memiliki nilai yang tinggi, utamanya sebagai pengetahuan masyarakat.

Ia juga menyebut bahwa setiap benda peninggalan itu menunjukkan perkembangan peradaban manusia. Benda-benda itu menuturkan sejarah dan peristiwa yang dilalui setiap manusia pada zamannya masing-masing.

“Sangat disayangkan. Padahal benda bersejarah itu menjadi ilmu pengetahuan tentang perjalanan bangsa ini. Ada sejarah, ada cerita peradaban bangsa ini dalam prasasti tersebut. Seharusnya kita semua memiliki tanggung jawab melestarikannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Razia Warung Kopi Pangku di Lamongan, Dua Pasangan Asyik Kelonan Digaruk Petugas

Load More