SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun Jawa Timur memeriksa dua anggota DPRD setempat terkait kasus penyelewengan distribusi pupuk bagi petani Tahun Anggaran 2018-2019.
Dua anggota dewan ini masing-masing adalah Mujiono dan Sudiro. Keduanya diperiksa selama tujuh jam, mulai dari 09:00 WIB hingga 17:00 WIB. Dua dewan ini diduga terlibat dalam kapasitasnya pengurus distributor pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten, Purning Dahono Putro, membenarkan telah memeriksa Sudiro dan Mujiono. Keduanya diperiksa sebab pengurus distributor pupuk bersubsidi.
Sebetulnya ada tiga anggota DPRD Kabupaten Madiun yang dipanggil oleh tim penyidik, yakni Astin Yuni Wigyogo. Namun Astin mangkir tidak memenuhi panggilan.
"Untuk itu Kejaksaan Kabupaten Madiun akan memangil dengan menyurati kembali, untuk dimintai keterangan terkait pupuk bersubsidi tahun 2018-2019," katanya seperti dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Rabu (08/06/2022).
Purning mengatakan, akibat duagaan adanya korupsi distribusi pupuk ini negara dirugikan sekitar Rp 2 miliar.
Untuk membongkar adanya dugaan korupsi pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun, tim penyidik akan mematangkan kasus sebelum ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Puring menambahkan, sudah ada 80 orang untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
"(Orang yang diperiksa) Diantaranya pejabat dari lingkup Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, kelompok tani, distributor dan penyuluh pertanian yang sudah diperiksa," katanya menegaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Terduga Pembunuh Sadis Pensiunan RRI Madiun Ternyata 4 Orang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
-
Sorotan Peristiwa Kemarin: Update Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI di Madiun sampai Pria Surabaya Digebuki Warga Gresik
-
Update Kasus Pembunuhan Pensiunan RRI Madiun, Polisi Duga Ada Motif Asmara
-
Pegawai RRI Madiun Mau Pensiun Ditemukan Tewas dengan Banyak Luka Tusuk
-
Bus Sugeng Rahayu Terguling di Madiun, Belasan Penumpang Terluka
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya