Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 18 Agustus 2022 | 21:26 WIB
Kapolres Jombang AKPB Moch Nurhidayat saat memberikan keterangan kepada awak media.[SuaraJatim/Zen Arivin].

"Jadi kita akan melengkapi dulu, dari beberapa alat bukti yang diamankan di lokasi. Reserse juga sudah melakukan olah TKP dan nanti hasilnya akan kita sampaikan ke publik," ungkap Nurhidayat.

Diberitakan sebelumnya, AH seorang jaksa Kejari Bojonegoro diamankan petugas Satreskrim Polres Jombang. Jaksa yang menjabat kasi BB dan BR ini diringkus bersama dengan seorang pelajar pria di salah satu kamar hotel.

Rumor yang beredar di kalangan awak media, penangkapan AH ini diduga terkait dengan kasus dugaan tindakan asusila. AH dikabarkan melakukan sodomi terhadap pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu.

Rumor adanya tindakan asusila itu juga diamini Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Edi Handoyo. Akan tetapi, Edi meminta agar awak media menunggu hasil pemeriksaan. Agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang berkembang di masyarakat.

Baca Juga: Pejabat Kejari Bojonegoro, Terduga Kasus Sodomi Bocah Ditangkap di Hotel Jalan Gus Dur Jombang

"Informasinya pencabulan. Tapi kita masih belum bisa mengklarifikasi hal itu. Nanti kita tunggu aja dulu, dari hasil pemeriksaan itu," ungkap Edi di Mapolres Jombang.

Kontributor : Zen Arivin

Load More