SuaraJatim.id - Tidak elok betul apa yang dilakukan kepala dusun di Kabupaten Mojokerto Jawa Timur (Jatim) ini. Sebagai perangkat desa, Ia malah terlibat pidana.
Kepala dusun berinisial S itu merupakan perangkat desa di Kecamatan Dlanggu. Ia tangkap kepolisian lantaran menjadi bandar judi togel online (Pasal 303) yang saat ini sedang gencar-gencarnya diberantas polisi.
Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati, pelaku diamankan pada, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 19.30 WIB di rumah pelaku di wilayah Kecamatan Dlanggu.
"Penangkapan pelaku setelah Unit 1 Tipidum Satreskrim melakukan penyelidikan," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (25/8/2022).
Petugas mendapatkan informasi adanya informasi perjudian togel yang dilakukan oleh oknum perangkat desa di wilayah Kecamatan Dlanggu.
Setelah melakukan penyelidikan, sekira pukul 19.30 WIB petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku S. Petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait judi togel yang dijalankan pelaku.
"Modusnya, pelaku melakukan perjudian judi togel dengan cara mendownload website BENTO 4D dan website TOP1 TOTO bandar judi togel melalui HP pelaku," ujarnya.
"Kemudian pelaku mendaftarkan dengan menggunakan rekening Bank Mandiri atas nama pelaku untuk login. Pelaku mentransfer uang untuk deposite atau saldo," katanya menambahkan.
Kemudian pelaku menggunakan pasang nomor judi togel website BENTO 4D “toko macau”. Jika pasang dua angka 2D/BT perseribunya mendapat sebesar Rp80 ribu. Pasang tiga angka 3D/KOP per seribunya mendapatkan sebesar Rp700 ribu dan pasang empat angka 4D/AS perseribunya mendapatkan sebesar Rp 6 juta.
Baca Juga: Berdalih Body Mirip Istrinya, Pria di Mojokerto Cabuli Gadis Remaja
"Apabila nomor yang dipasang penombok tidak keluar maka penombok dinyatakan kalah dan uang yang dipasang oleh penombok menjadi milik bandar," katanya.
AKibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP Jo Undang undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Mojokerto.
Barang bukti yang diamankan berupa dua buah buku tulis berisi rekapan nomor togel, satu lembar kertas berisi rekapan nomor togel, satu lembar kertas kalender berisi rekapan nomor togel, satu, buku tabungan Bank Mandiri.
Barang bukti lainnya satu buah Handphone (HP) merk Samsung type A01 warna hitam sebagai sarana bermain judi online dan satu buah bolpoint.
Berita Terkait
-
Berdalih Body Mirip Istrinya, Pria di Mojokerto Cabuli Gadis Remaja
-
Buruknya Kualitas Beras Bantuan di Kabupaten Mojokerto Bikin Geram DPRD: Harus Segera Diganti!
-
Truk Muatan Susu Terguling di Kawasan Pacet Mojokerto
-
Dinsos Mojokerto Temukan Agen Penyalur BPNT Nakal, Buntut Aduan Beras Remuk dan Berkutu
-
Warga Mojokerto Terima Beras BPNT Tak Layak Konsumsi, Remuk dan Berkutu
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Penjual Tempe Menjadi Korban Penyiraman Air Keras di Pacitan, Pelaku Berjas Hujan
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?
-
Gara-gara Tembok Tutupi Toko, 2 Emak-emak di Lamongan Ribut Berujung Lemparan Batu Bata