SuaraJatim.id - Rekaman CCTV dua maling kambing di Mojokerto kabur membawa hasil curiannya beredar di media sosial. Dalam video itu, nampak dua pria berboncengan sambil membawa buntalan karung isi kambing melaju di jalan.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (03/08/2022) sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku nampak menggunakan senapan angin. Namun belum diketahui pasti apakah senapan itu untuk menembak kambing atau tidak.
Menurut Kasi Humas Polres Mojokerto Ipda Tri Hidayati, pencurian kambing tersebut terjadi di area persawahan masuk Dusun Sambikerep, Desa Pekukuhan Kecamatan Mojosari Kabupate Mojokerto.
"Kambing tersebut milik saudara B," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (26/8/2022).
Beruntung aksi kedua maling tersebut terekam kamera CCTV. Rekaman video berdurasi 1 menit, 8 detik tersebut kemudian viral di media sosial. Berbekal rekaman CCTV tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Selasa (23/8/2022) pukul 20.30 WIB, pelaku S (43) warga Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Opsnal Jatanras Unit 1 Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto setelah mendapatkan dua alat bukti.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Mojokerto guna proses penyidikan lebih lanjut. Saat itu, B mengembalakan kambingnya yang berjumlah delapan ekor.
Oleh korban, kambing-kambing tersebut ditinggal ke sawah yang tidak jauh dari tempat menggembala untuk mengaliri air di persawahan. Namun sekira 1,5 jam, korban kembali satu ekor kambing tidak ada.
"Korban kembali ke lokasi menggembala dan ternyata salah satu kambing miliknya tidak ada," katanya menambahkan.
Baca Juga: Kepala Dusun di Kabupaten Mojokerto Ini Terjerat 303, Tak Berkutik Saat Ditangkap di Rumahnya
"Korban menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya mendatangi lokasi dan ternyata ada CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil rekaman CCTV tersebut terlihat dua orang dengan mengendarai sepeda motor," katanya.
Keduanya membawa senapan angin dan mengambil salah satu kambing milik korban. Kambing hasil curian tersebut dimasukkan ke dalam karung dan membawa hewan ternak hasil kejahatan tersebut dengan cara membonceng menggunakan sepeda motor.
"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Mojosari. Modus nya, pelaku membawa senapan angin berpura-pura mencari burung dan begitu mengetahui hewan ternak yang tidak dijaga penggembalanya pelaku memasukan kambing ke dalam karung dan dibonceng dengan sepeda motor," ujarnya.
Di hadapan penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak jenis kambing sebanyak empat kali di wilayah Kecamatan Pungging dan Mojosari. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindakan Pidana Pencurian.
Berita Terkait
-
Kepala Dusun di Kabupaten Mojokerto Ini Terjerat 303, Tak Berkutik Saat Ditangkap di Rumahnya
-
Berdalih Body Mirip Istrinya, Pria di Mojokerto Cabuli Gadis Remaja
-
Buruknya Kualitas Beras Bantuan di Kabupaten Mojokerto Bikin Geram DPRD: Harus Segera Diganti!
-
Truk Muatan Susu Terguling di Kawasan Pacet Mojokerto
-
Dinsos Mojokerto Temukan Agen Penyalur BPNT Nakal, Buntut Aduan Beras Remuk dan Berkutu
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
2 Kasus Korupsi di Tulungagung Segera Disidangkan, Penyelewengan Surat Tidak Mampu hingga Dana Desa!
-
Kronologi Oknum Guru di Jombang Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali, Modusnya Bikin Kaget!
-
Detik-detik Petani di Jombang Tewas Usai Terjatuh Melompati Parit, Begini Kesaksian Warga
-
4 Fakta Kontroversi Warung Prima Rasa Sarangan, Viral Adu Jotos hingga Polemik Harga!
-
Viral Video Mesum di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu Polantas