SuaraJatim.id - Teori baru lagi yang didapatkan dalam sidang M Subechi Azal Tsani alias mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Saksi yang dihadirkan hanya mendengar desas desus. Lalu, salah satu saksi mengajak temannya untuk bertemu korban di salah satu kafe.
Di situ lah mereka ngobrol terkait kasus tersebut. Satu korban lagi malah tidak pernah menanyakan informasi yang didapatkannya.
"Tadi salah satu saksi menyebutkan dua nama. Salah satunya adalah orang yang menceritakan cerita itu kepada saksi," kata penasihat hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika usai persidangan, Senin (05/09/2022).
Karena itu, Gede meminta kepada majelis hakim agar jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan orang-orang yang disebutkan dalam dakwaan. Akhirnya, rangkaian cerita dalam kasus pencabulan yang dituduhkan kepada anak Kiai Muchtar Muthi tersebut berkaitan.
Misalnya saja, dalam rangkaian peristiwa ke dua. Itu dalam dakwaan terjadi dini hari. Dalam pertemuan di salah satu warung kopi. Di situ, ada beberapa orang yang disebutkan. Setelah dari situ, ada orang menggunakan motor mengantarkan korban.
Serta beberapa rangkaian cerita lainnya. Menurutnya, semua orang yang disebutkan itu adalah saksi fakta. Namun, sampai saat ini, jaksa tidak pernah menghadirkan semua orang yang telah disebutkan itu.
"Malah yang dihadirkan saksi yang tidak mengetahui ceritanya. Hanya berdasarkan kata orang," tegasnya.
Pun nantinya, akan ada lima saksi lagi yang didatangkan oleh JPU ke ruang sidang. Pun akhirnya Gede mempertanyakan kualitas saksi tersebut.
Baca Juga: Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi-saksi Kasus Mas Bechi
Sebab, jika keterangannya masih sama hanya berdasarkan cerita atau kata orang, malah yang menjadi korban adalah kliennya. Sebab, ia akan semakin lama dalam ruang tahanan.
"Kami tadi minta agar dijadikan utuh dulu ceritanya. Baru kalau ada saksi tambahan dipersilahkan," ungkapnya.
Di sisi lain, JPU mengaku jika saksi yang dihadirkan mendukung dakwaan yang mereka berikan. Sidang itu, harusnya mendengarkan keterangan lima saksi.
Namun, yang hadir hanya dua orang. "Sisanya belum ada kabar," kata jaksa Ahmad Jaya Muhidin.
Kedua saksi tersebut adalah mantan santri di Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Jombang. Sayangnya, jaksa enggan menceritakan keterangan apa dari saksi itu, yang menguatkan dakwaan jaksa.
"Saya tidak bisa menjelaskan kalau sudah masuk di pokok materi," kata Kasi Pidum Kejari Jombang itu.
Berita Terkait
-
Jaksa Penuntut Umum Hadirkan Saksi-saksi Kasus Mas Bechi
-
Soroti Kasus Mas Bechi Petinggi Ponpes Shiddiqiyah, Aliansi Santri Demo Minta Predator Seksual Dihukum Berat
-
Sorotan Kemarin: Korban Kekerasan Seksual Mas Bechi Menangis di PN Surabaya hingga Sindiran Telak Gus Miftah untuk Dukun
-
Saksi Korban Pelecehan Seksual Mas Bechi Menangis, Trauma Psikis Butuh 6 Jam Biar Tenang Beri Keterangan
-
Mas Bechi Hadiri Sidang di PN Surabaya: Alhamdulillah Sehat
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir