SuaraJatim.id - Petugas investigas kantor Perpakakan Kabupaten Ponorogo Jawa Timur ( Jatim ), mengungkap tunggakan pajak pengusaha setempat mencapai angka Rp 2,3 miliar.
Pengusaha tersebut menunggak pajak sejak 2016 sialm. Tagihannya fantastis dan sampai sekarang belum dibayarkan. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ponorogo, Indra Priyadi, Jumat (14/10/2022).
"Kita tidak sebut identitasnya, namun memang ada wajib pajak (WP) yang merupakan seorang pengusaha, tidak membayar pajak hingga miliaran rupiah," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (13/10/2022).
Mencuatnya tunggakan pajak oknum pengusaha di Ponorogo ini berdasarkan hasil pemeriksaan dan invetigasi yang dilakukan oleh petugas perpajakan terkait dengan tunggakan pajak di bumi reog.
Baca Juga: Banjir Setengah Meter Tutup Akses Jalur Alternatif Ponorogo-Trenggalek
"Itu utang pajak dari hasil pemeriksaan tahun pajak 2016, SKP totalnya sekitar Rp 2,3 miliar," katanya.
KPP Pratama Ponorogo, kata Indra, sudah melakukan upaya persuasif supaya WP pajak tersebut membayar tunggakan pajaknya. Namun, upaya-upaya yang dilakukannya itu tidak direspon positif. WP tidak menggubris dan beralasan tidak mempunyai uang.
"Kita sudah melakukan mediasi, untuk menyicil dulu, tidak harus langsung melunasi. Tetapi ternyata WP-nya tidak kooperatif dengan tidak mau menyicil," katanya.
Proses pemeriksaan yang dilakukan pihak KPP Pratama Ponorogo menurut Indra sudah fair. Tahapannya sudah dilalui mulai dengan teguran lewat surat, hingga melakukan penyitaan, salah satunya dengan pemblokiran rekening bank.
"WP tetap tdiak mau, kemungkinan langkah selanjutnya yang akan kita lakukan yakni pencekalan," ungkap Indra.
Baca Juga: Kenalan Lewat MiChat Terus Ketemuan, Pemuda Cabuli Siswi SMA di Surabaya
Penyitaan dengan pemblokiran rekening nampaknya juga belum membuahkan hasil. Sebab, semua rekening yang diblokir saldonya kosong. Asetnya ternyata juga sudah untuk anggunan bank.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan pada Lebaran 2025
-
Belajar dari Kasus di Ponorogo, Kenali Tanda-tanda Keracunan Makanan Sejak Dini
-
Reog Ponorogo Masuk Daftar UNESCO, Lindungi Budaya Indonesia dari Klaim Asing!
-
Siapa KH Hasan Besari? Tokoh Agama Ponorogo Disebut-sebut Leluhur Gus Miftah
-
Bangga! Kebaya Diakui UNESCO Jadi Warisan Dunia dari Indonesia
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Paradoks! Dirayu Timnas Indonesia, Kondisi Tristan Gooijer Lagi Menyedihkan di Klub
-
Dibanding iPhone 16e Mending Pilih HP Ini, Harga Tak Beda Jauh Fitur Lebih Melimpah
-
Blusukan di Solo, Gibran Puji Gerak Cepat Wali Kota Solo Tangani Keluhan
-
Didampingi Respati Ardi, Ini Momen Gibran Pulang Kampung dan Bagi-bagi Sembako
-
Calon Pemain Timnas Indonesia Tristan Gooijer: Langit Adalah Batasnya!
Terkini
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Motif di Balik Pengeroyokan Pelajar Kediri Hingga Tewas: Ejekan Berujung Maut, 14 Remaja Ditangkap
-
Lagi dan Lagi! Rumah Porak-poranda Gegera Petasan, Tebaru di Blitar