SuaraJatim.id - PT Nestle Indonesia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pekerjanya. Sebanyak 126 karyawan diberhentikan.
Gelombang demonstrasi pun sempat dilakukan ratusan pekerja dengan mendatangi pabrik PT Nestle Indonesia yang berada di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (13/11/2023).
Pihak PT Nestle Indonesia angkat bicara mengenai hal tersebut. Menurut manajemen, pemutusan hubungan kerja merupakan langkah efisien yang harus dilakukan perusahaan.
"Dengan menyesal, beberapa peran karyawan akan terdampak," bunyi pernyataan resmi manajemen Nestle Indonesia dikutip Selasa (14/11/2023).
Perusahaan telah mengambil sejumlah langkah untuk mengupayakan agar dampak perubahan terhadap karyawan tidak begitu besar. Manajemen juga memastikan pelayanan kepada konsumen tidak terganggu dengan kondisi tersebut.
Mengutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, pemutusan hubungan kerja tersebut dilakukan akibat Townhall Business Update pada tanggal 31 Oktober 2023.
Plt Sekkum FSBMM Wilayah Timur, Sigit Nugroho mengatakan, perusahaan mengambil langkah PHK karena efisiensi.
“Sangat disayangkan bahwa perusahaan melakukan efisiensi dalam waktu yang sangat singkat. Pihak perusahaan juga sudah memberikan pemberitahuan, tapi sangat mendadak sekali. Ini pertama kali perusahaan memberikan surat mendadak seperti ini,” kata Sigit.
Pihaknya menyayangkan perusahaan tidak membuka dialog dengan karyawan sebelum mengambil langkah dialog. Harusnya, kata dia, langkah efisiensi tersebut diambil 12 bulan bulan sebelumnya dan bukan 2 pekan.
Baca Juga: Oknum Guru di Pasuruan Dilaporkan Gegara Pamer Alat Kelamin ke Istri Orang
“Harusnya jauh-jauh hari sebelum adanya efisiensi untuk dilakukan dialog yang konstruktif. Sekurang-kurangnya 12 bulan sebelum dilakukannya efisiensi untuk dibicarakan dengan Serikat Buruh, sebagaimana yang telah disampaikan SBNIK dalam proposal Perjanjian Kerja Bersama dan National Framework Agreement yang pernah dibahas sebelumnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!
-
Update Kasus TPPU Emas Ilegal Rp 25,8 Triliun, Bareskrim Geledah PT Suka Jadi Logam di Surabaya