Scroll untuk membaca artikel
Baehaqi Almutoif
Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
Ali Mufthi Percaya Diri Maju Ketua Golkar Jatim. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

Sampai pukul 16.20 WIB, tidak ada lagi kader Golkar yang datang untuk mendaftar bakal calon ketua DPD Golkar Jatim. Namun, panitia masih tetap menunggu. Namun nanti, ketika batas akhir pendaftaran tidak ada lagi calon yang datang mendaftar, artinya, Ali Mufthi akan menjadi calon tunggal.

Pendaftaran bakal calon ketua DPD Golkar Jatim akan dimulai, Jumat 9 Mei 2025. Pendaftaran itu akan dimulai pukul 10.00 - 17.00 WIB di kantor DPD Golkar Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Hanya satu hari saja. Setelah itu, panitia Musyawarah Daerah (Musda) akan melakukan seleksi terhadap bakal calon itu untuk naik sebagai calon.

Pemilihan ketua DPD Golkar Jatim itu nantinya akan dilaksanakan di Musda XI, di Hotel Shangri - La Surabaya pada Sabtu 10 Mei 2025. Semua kader Partai Golkar bisa mencalonkan diri. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh bakal calon untuk bisa maju sebagai calon ketua DPD Jatim.

Ketua Steering Committee (SC) Musda Golkar Jatim Hery Sugihono mengatakan, ada 9 persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal calon ketua. Pertama, bakal calon ketua harus aktif sebagai anggota minimal lima tahun berturut-turut. Pernah menjadi pengurus organisasi pendiri Golkar.

Baca Juga: Panas! Perebutan Kursi Ketua DPD Partai Golkar Jatim Dimulai

Lalu, memiliki pendidikan minimal strata satu atau sederajat. Memiliki prestasi dan loyalitas. Punya kapasitas dan akseptabilitas. Tidak terlibat dalam Gerakan 30 September PKI (G-30S PKI), lulus pendidikan serta diklatsar kader Golkar, aktif menjadi pengurus sekurang - kurangnya satu periode pada tingkatannya (DPD Provinsi), di atas tingkatannya (DPP) atau di bawah tingkatannya (DPD kabupaten/kota). Terakhir, mendapat dukungan minimal 30 persen dari pemilik suara sah.

“Pemilik hak suara di Musda Golkar Jatim sebanyak 42 unsur. Sebanyak 38 suara berasal dari 38 kabupaten/kota di Jatim, satu suara dari pengurus pusat, satu suara dari unsur organisasi sayap, satu suara dari organisasi yang didirikan Golkar dan organisasi yang mendirikan Golkar,” katanya, Kamis 8 Mei 2025.

Menurutnya, bagi bakal calon yang tidak memenuhi syarat itu, tetap bisa mencalonkan diri. Tapi harus mendapat persetujuan khusus dari ketua umum Golkar. Itu juga, diskresi dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh ketua umum partai berlogo pohon beringin tersebut.

"Memang ada diskresi. Jika belum memenuhi kriteria persyaratan, maka calon tersebut harus mendapat persetujuan Ketum Golkar. Tetapi, tetap harus mengikuti proses pendaftaran besok. Tidak bisa tiba-tiba muncul sebagai calon di Musda nanti," ungkapnya.

Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia

Baca Juga: Ratusan Massa Berpakaian Hitam Geruduk Depan Gedung Grahadi, Tolak UU TNI

Load More