“Pemilik hak suara di Musda Golkar Jatim sebanyak 42 unsur. Sebanyak 38 suara berasal dari 38 kabupaten/kota di Jatim, satu suara dari pengurus pusat, satu suara dari unsur organisasi sayap, satu suara dari organisasi yang didirikan Golkar dan organisasi yang mendirikan Golkar,” katanya, Kamis 8 Mei 2025.
Menurutnya, bagi bakal calon yang tidak memenuhi syarat itu, tetap bisa mencalonkan diri. Tapi harus mendapat persetujuan khusus dari ketua umum Golkar. Itu juga, diskresi dalam bentuk surat pernyataan yang ditandatangani langsung oleh ketua umum partai berlogo pohon beringin tersebut.
"Memang ada diskresi. Jika belum memenuhi kriteria persyaratan, maka calon tersebut harus mendapat persetujuan Ketum Golkar. Tetapi, tetap harus mengikuti proses pendaftaran besok. Tidak bisa tiba-tiba muncul sebagai calon di Musda nanti," ungkapnya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan