SuaraJatim.id - Sebuah perayaan yang seharusnya penuh suka cita berubah menjadi duka mendalam di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Lumajang. Seorang ibu muda bernama Anik Mutmainah (38) meninggal dunia secara mendadak saat sedang asyik menonton festival sound horeg pada Sabtu (2/8/2025) malam.
Peristiwa tragis ini sontak viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @si_enchann, yang menampilkan detik-detik kepanikan warga setelah korban tak sadarkan diri.
Berdasarkan kronologi yang beredar, Anik datang ke lokasi acara yang digelar dalam rangka selamatan desa dan peringatan HUT ke-80 RI itu bersama kakaknya, Sofia (54). Ia bahkan terlihat sangat menikmati suasana dan sempat mengabadikan momen karnaval dengan ponselnya.
"Ia bahkan sempat merekam momen karnaval dengan ponselnya," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dikutip pada Selasa (5/8/2025).
Nahas, suasana riang tersebut berubah menjadi mencekam. Anik yang sedang duduk di tengah keramaian tiba-tiba mengeluh pusing lalu langsung pingsan. Melihat kondisi adiknya yang kolaps, Sofia dibantu warga sekitar segera memberikan pertolongan pertama.
Mereka kemudian melarikan Anik ke RSUD Pasirian untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut. Namun, takdir berkata lain.
"Sayangnya, nyawa Anik tidak tertolong," lanjut narasi tersebut. Korban diduga kuat mengalami henti jantung akibat paparan suara yang terlalu ekstrem dari sound system raksasa.
Fenomena Sound Horeg dan Fatwa Haram yang Mengiringinya
Insiden yang menimpa Anik Mutmainah ini kembali menyulut perdebatan panas mengenai fenomena "sound horeg" atau "battle sound" yang kian marak, terutama di wilayah Jawa Timur. Acara adu kencang suara sound system ini kerap menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Baca Juga: Kemenkumham Jatim Kasih 'Karpet Merah' Buat Sound Horeg Miliki Hak Kekayaan Intelektual
Bukan tanpa alasan, sejumlah ulama dan majelis ulama di beberapa daerah telah mengeluarkan tausiyah bahkan fatwa yang mengharamkan penyelenggaraan acara sejenis.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember, misalnya, telah mengeluarkan fatwa haram terkait parade sound system yang berlebihan karena dinilai lebih banyak mudaratnya.
Alasan di baliknya beragam, mulai dari dianggap sebagai pemborosan (mubazir), mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga secara serius, hingga berpotensi membahayakan kesehatan, baik pendengaran maupun organ vital seperti jantung akibat getaran hebat yang ditimbulkan.
Dari sisi medis, paparan suara dengan desibel sangat tinggi dalam waktu lama memang terbukti berbahaya. Getaran bass yang kuat dapat memengaruhi rongga dada dan berisiko memicu aritmia atau gangguan irama jantung pada individu yang rentan, yang bisa berujung pada henti jantung mendadak.
Banjir Komentar dan Duka Cita Warganet
Kabar meninggalnya Anik Mutmainah saat menonton sound horeg ini langsung dibanjiri komentar warganet. Banyak yang menyampaikan duka cita mendalam, namun tidak sedikit pula yang menyoroti bahaya dari tren adu kencang sound system ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Software Wajib Mahasiswa Teknik Informatika: Dari Coding Sampai Sidang, Ini Bekal Perangmu!
-
Gubernur Khofifah: Ekonomi Jatim Tumbuh 3,09 Persen Tertinggi se-Jawa, Wujud Upaya Konsisten
-
Akad Massal KPR Subsidi BRI, 1000 MBR Serentak Teken Kredit di 75 Kantor Cabang
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah