- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Jember melaporkan maraknya rumah kos ilegal yang beroperasi sebagai penginapan harian merugikan bisnis.
- Dalam rapat di DPRD Jember (7/4/2026), pelaku usaha hotel menuntut penegakan aturan terhadap praktik bisnis yang tidak berizin tersebut.
- PHRI Jember mendesak pemerintah daerah memperbaiki komunikasi serta menjaga konsistensi kalender kegiatan pariwisata agar operasional hotel tetap optimal.
SuaraJatim.id - Dunia pariwisata Jember tengah menghadapi tantangan baru yang tidak datang dari luar, melainkan dari "bawah tanah".
Di balik gemerlap event-event besar yang digelar pemerintah daerah, para pengusaha hotel resmi justru sedang meradang. Musababnya, menjamurnya rumah kos yang mendadak berubah fungsi menjadi penginapan short time alias harian.
Keresahan ini tumpah dalam rapat dengar pendapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati 2025 di Gedung DPRD Jember, Selasa (7/4/2026).
Perwakilan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jember, Ayu Fitrananda, tak ragu mengungkap bagaimana bisnis "kos rasa hotel" ini menggerus omzet penginapan legal.
Bagi pelaku usaha hotel, momen event besar adalah masa panen. Di saat itulah mereka biasanya bisa menerapkan tarif peak season. Namun, kehadiran kos-kosan yang menawarkan sewa harian tanpa izin resmi telah merusak pasar.
"Sekarang marak penginapan berbasis kosan, tapi orang bisa stay satu malam. Ini sangat berimbas kepada kami. Saat ada event, hotel seharusnya bisa menaikkan harga di rate yang lebih tinggi, sekarang sudah tidak bisa lagi," keluh Ayu dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Secara aturan main, posisi mereka memang tak seimbang. Hotel dan motel resmi di bawah naungan PHRI, yang berjumlah 49 hotel, sembilan restoran, dan tiga afiliasi, harus mematuhi regulasi ketat, mulai dari perizinan hingga pajak.
Sementara itu, rumah kos yang "menyamar" jadi hotel beroperasi di area abu-abu, sering kali tanpa izin usaha penginapan namun menawarkan fasilitas yang nyaris serupa.
Isu ini bukan sekadar urusan rebutan tamu, melainkan soal penegakan aturan daerah. Menanggapi jeritan pengusaha tersebut, Ketua Panitia Khusus I LKPJ Bupati DPRD Jember, M. Holil Asyari, berjanji akan mengambil langkah tegas.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
Ia memandang perlu adanya penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak Perda.
"Satpol PP adalah mitra Komisi A. Saya akan undang mereka secara khusus nanti untuk membahas penertiban ini," tegas Holil.
Selain masalah kompetisi ilegal, PHRI juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pemerintah daerah dengan pelaku industri pariwisata.
Ayu mengenang masa-masa di mana pemerintah daerah rutin memfasilitasi pertemuan table top yang mempertemukan pembeli dan penjual jasa pariwisata.
"Sudah lama sekali sepertinya Jember tidak mengadakan table top seperti dulu," kata Ayu.
Tak hanya itu, kepastian agenda pariwisata juga menjadi catatan penting. PHRI berharap Dinas Kepemudaan Olahraga Budaya dan Pariwisata Jember lebih konsisten dalam menyusun kalender kegiatan. Perubahan jadwal yang mendadak sering kali membuat hotel kelimpungan dalam mengatur strategi pemasaran dan operasional.
Berita Terkait
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Angin Kencang Rusak 4 Sekolah dan Belasan Rumah di Jember, Atap Bangunan Beterbangan
-
5 Fakta Staf DPRD Lamongan Digerebek Istri Sah, Berduaan di Hotel Bareng Selingkuhan
-
23 Desa di Jember Dilanda Banjir, 7.445 Keluarga Terdampak dan Seorang Tewas Tersengat Listrik!
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Melalui Semarak Merah Putih, BRI Dorong Ekosistem Desa BRILiaN Balbar Sofifi Maluku Utara
-
Heboh Munculnya Kartu Chip Jelang Muktamar ke-35 NU, Ini Penjelasan Panitia
-
Menteri Agama Mundur dan Fokus Maju Calon Ketua Umum PBNU, Bakal Duel vs Petahana?
-
Masuk Bursa Ketua Umum PBNU, Ini Profil Mentereng Ketua PWNU Jateng Gus Rozin
-
PBNU Tetapkan 557 Pemilik Hak Suara Muktamar ke-35 NU, Siapa Saja?