- Remaja berinisial GNS dijebak komplotan pemeras melalui aplikasi kencan OMI di sebuah gubuk wilayah Sanankulon, Blitar, Senin (11/5/2026).
- Pelaku ARD, RZQ, dan AG melakukan intimidasi serta kekerasan fisik guna merampas iPhone milik korban secara paksa.
- Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus komplotan tersebut yang kini terancam hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara.
SuaraJatim.id - Bagi GNS (17), seorang remaja asal Sanankulon, Blitar, perkenalannya dengan seorang gadis di aplikasi kencan OMI justru menjadi bencana.
Alih-alih mendapatkan pertemuan romantis, ia justru masuk ke dalam jebakan komplotan pemeras yang sudah menantinya di sebuah gubuk kosong.
Aksi kriminal bermodus umpan kencan ini akhirnya terbongkar setelah jajaran Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus para pelakunya.
Tragedi ini bermula saat GNS terpikat oleh profil remaja perempuan berinisial AG di aplikasi OMI. Komunikasi yang intens berujung pada ajakan pertemuan. Namun, tanpa sepengetahuan korban, AG ternyata bermain dua kaki.
Ia melaporkan ajakan tersebut kepada temannya, ARD (19), yang kemudian menyusun rencana jahat untuk menguras harta korban.
Senin (11/5/2026) pukul 00.30 WIB, GNS menjemput AG dan membawanya ke sebuah gubuk di Jalan Kalpataru, Kelurahan Karangsari.
GNS merasa di atas angin, tak menyadari bahwa pergerakannya sedang dibuntuti oleh dua orang pria yang sudah siap melakukan penggerebekan.
Begitu sampai di gubuk, suasana mendadak tegang. ARD (19) bersama rekannya, RZQ (16), tiba-tiba muncul dari kegelapan. Mereka berpura-pura menjadi warga yang berang dan menuduh korban sedang berbuat mesum.
Di bawah intimidasi dan ancaman akan diteriaki massa, GNS tak berkutik. Tak cukup dengan kata-kata, para pelaku juga melakukan kekerasan fisik untuk menjatuhkan mental korban.
Baca Juga: Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang
Karena GNS hanya mengantongi uang Rp10 ribu, komplotan ini pun merampas paksa iPhone milik korban beserta kode aksesnya.
Kejahatan para pelaku ternyata tidak berhenti pada perampasan. Dengan akal bulusnya, mereka menawarkan uang damai kepada korban jika ingin ponselnya kembali. Dari tuntutan awal sebesar Rp300 ribu, disepakati angka tebusan Rp150 ribu dengan syarat korban membawa kartu pelajar.
Aksi nekat ini akhirnya menemui jalan buntu setelah korban yang terus-menerus diintimidasi memilih untuk melawan dengan melapor ke pihak kepolisian.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Saat ini para pelaku sudah diamankan dan terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara," tegas Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Rudi Kuswoyo, Jumat (12/6/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Para pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dengan jeratan pasal perlindungan anak dan KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
Tragedi yang menimpa GNS menjadi alarm keras bagi para pengguna teknologi digital, terutama kaum muda. AKP Rudi Kuswoyo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada ajakan bertemu dari orang yang baru dikenal di dunia maya.
Berita Terkait
-
Outing Class Berubah Kelam: Saat Ombak Pantai Pangi Seret 3 Santri, 1 Dinyatakan Hilang
-
Gedung Sekolah Diratakan Demi KDMP, Siswa SDN Tlogo 2 Blitar Belajar di Tengah Puing
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Ironi! Banyak Anggota DPRD Blitar Absen Saat Tradisi Sakral Brokohan Pancasila
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI
-
Uang Judol Rp9 Miliar Milik Jaka Purnama Disetorkan ke Negara
-
Remaja Blega Nekat Terjun dari Menara BTS Ketinggian 100 Meter
-
Di Balik Remang Warung Pangku Gresik: HIV, Sifilis, hingga Jeratan Sabu Terbongkar