Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 Juli 2026 | 16:03 WIB
Momen ketika Didik Yulianto, Usman Effendi, dan Denny Djoko Purnomo keluar dari ruang rapat paripurna DPRD Kota Madiun. [Rendra Bagus/beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Tiga anggota DPRD Kota Madiun melakukan aksi walk out saat rapat paripurna pada Rabu, 29 Juli 2026.
  • Aksi tersebut terjadi dalam agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama pemerintah kota.
  • Meskipun diwarnai aksi tersebut, rapat tetap berjalan sah karena jumlah kehadiran anggota telah memenuhi kuorum.

SuaraJatim.id - Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 memanas setelaj diwarnai aksi walk out oleh tiga anggota dewan, Rabu (29/7/2026).

Tiga anggota DPRD yang meninggalkan ruang sidang adalah Didik Yulianto dan Denny Djoko Purnomo dari Fraksi Gerindra-NasDem, serta Usman Effendi dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ketiganya keluar sesaat setelah rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono.

Meski sempat diwarnai dinamika politik, agenda paripurna tetap berjalan sesuai jadwal hingga penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama Pemerintah Kota Madiun.

Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menegaskan seluruh proses penyusunan dokumen KUA-PPAS telah melalui mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD.

Menurutnya, pembahasan dilakukan secara bertahap bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) sebelum dibawa ke rapat paripurna.

"Semua tahapan sudah dilaksanakan sesuai mekanisme. Pembahasan dilakukan bersama TAPD dan Banggar sampai akhirnya mencapai kesepahaman. Agenda hari ini hanya penandatanganan nota kesepakatan," ujar Istono melansir Beritajatim-jaringan Suara.com.

Ia menjelaskan, dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bagian dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD, kebijakan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Menurut Istono, pembahasan KUA-PPAS mencakup berbagai aspek, mulai dari proyeksi pertumbuhan ekonomi, produk domestik regional bruto (PDRB), pendapatan daerah, hingga rencana belanja daerah.

Baca Juga: Dua Pekerja Migran Tewas di Kamboja, DPRD Jatim Beri Solusi Lewat Koperasi

"Semua sudah dibahas secara detail bersama pemerintah daerah," katanya.

Istono juga meluruskan isu mengenai ketidakhadiran Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya. Ia menegaskan absennya pimpinan DPRD tersebut tidak berkaitan dengan pembahasan KUA-PPAS, melainkan karena sedang menjalankan penugasan partai di Jakarta.

"Pak Ketua memang sedang ada agenda partai di Jakarta bersama rekan-rekan fraksinya. Jadi ketidakhadiran beliau sama sekali tidak berkaitan dengan pembahasan KUA-PPAS," ujarnya.

Terkait aksi walk out, Istono menilai perbedaan sikap politik merupakan hal yang lumrah dalam proses legislasi. Namun, ia memastikan hal tersebut tidak memengaruhi keabsahan hasil rapat karena seluruh persyaratan prosedural telah dipenuhi.

"Kalau ada anggota yang memiliki pandangan berbeda, itu merupakan hak politik masing-masing. Tetapi secara administrasi maupun prosedur, seluruh tahapan sudah kami tempuh sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ia memastikan rapat paripurna tetap sah karena jumlah anggota yang hadir telah memenuhi syarat kuorum, yakni lebih dari setengah jumlah anggota DPRD ditambah satu orang.

Load More