SuaraJatim.id - Lantaran kesal dengan kelakuan Moch Alaikum (34), warga Desa Sidokerto RT 02 RW 05 Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, yang kerap menganiaya saudaranya, Fitriawati melaporkan kakak kandungnya ke polisi.
Langkah tersebut dilakukan Fitriwati lantaran dirinya trauma karena sempat diancam akan dibunuh sang kakak, jika berani pulang ke rumah. Mendapat ancaman tersebut, Fitriawati mengaku tidak berani kembali ke rumah sejak Minggu (7/4/2019) sore.
"Saya sudah tiga hari nggak pulang," kata Fitriawati seperti dilanjir Berita Jatim - jaringan Suara.com, Rabu (10/4/2019).
Selain tidak pulang, korban juga tidak bisa kerja. Karena Fitriawati takut, kalau sampai dirinya masuk kerja, pelaku akan mendatanginya di tempat kerja.
Baca Juga:Semangat Sembuh, Audrey Minta Diundang ke Channel YouTube Atta Halilintar
"Saya juga di ancam akan dicari ke tempat kerja," terang Fitriawati.
Ulah Alaikum tersebut, akhirnya dibawa ke ranah hukum karena keluarganya sudah jengkel atas perbuatan tak terpuji yang sering dilakukan, bahkan kabarnya pernah mengancam membunuh ibu kandungnya.
Puncak kekesalan keluarga diakhiri dengan melaporkan Alaikum ke Polsek Buduran.
Fitriawati menceritakan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat Alaikum meminjam motornya. Motor Fitriawati digunakan untuk acara pesta miras.
Usai pesta miras, motor tersebut dipinjam oleh Alaikum ke temannya. Mungkin karena pengaruh alkohol, motor tersebut kecelakaan.
Baca Juga:Naik Rp 1.000, Harga Jual Emas Antam Dibanderol Rp 664.500 Per Gram
"Saat dibawa pulang kakak (Alaikum) motor saya kondisi rusak. Saya tanya jawabnya habis dipakai temannya jatuh," jelas Fitriawati.
Setelah mengembalikan motor, pelaku keluar rumah lagi, untuk melanjutkan acara pesta miras. Saat Alaikum pulang dari pesta miras, terjadilah penganiayaan tersebut.
"Awalnya motor saya yang sudah rusak itu, dirusak lagi oleh Alaikum dengan pedang. Tidak puas merusak motor, dia menghajar saya," ungkapnya.
Kelakuan Alaikum itu, tidak hanya sekali. Dia sudah sering menganiaya keluarganya.
Bahkan, ibu kandungnya pun diancam akan dibunuh. Tetangga korban tidak ada yang menolong, saat Alaikum melakukan penganiayaan.
"Tetangga tidak ada yang berani menolong," tutur Fitriawati.
Fitriawati berharap kepada polisi untuk segera menangkap pelaku. Terkait laporan itu, korban sudah dihubungi salah satu anggota Polsek Buduran.
Anehnya, anggota tersebut menyuruh korban Fitriawati untuk mengajak pelaku ke Mapolsek Buduran.
"Kalau saya mengajak, kemungkinan sebelum sampai di Polsek, saya sudah mati," ujarnya kesal.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Buduran Iptu Nanang mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya maksimal, sesuai dengan prosedur yang berlaku.