Bawaslu Kota Malang Bingung Ada Warga Kembalikan Uang Serangan Fajar

Pengembalian money politics dilakukan usai tahapan rekapitulasi suara tingkat kota disinyalir ada unsur-unsur kepentingan.

Chandra Iswinarno
Kamis, 09 Mei 2019 | 18:42 WIB
Bawaslu Kota Malang Bingung Ada Warga Kembalikan Uang Serangan Fajar
Kantor Bawaslu Kota Malang, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramdani]

SuaraJatim.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang dipusingkan adanya beberapa warga yang mengembalikan uang diduga money politics. Bawaslu pun enggan menerima itikad baik warga tersebut dengan berbagai alasan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Malang Hamdan Akbar Safara mengatakan sejumlah lima orang warga secara bergantian mendatangi kantornya, Senin lalu (6/5/2019). Tiga orang mengaku berasal dari Kecamatan Lowokwaru dan dua orang mengaku dari Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Klojen.

"Tapi kami bingung, mereka hanya mengembalikan uang tapi tidak mau laporan. Mereka ngaku dapat money politics Rp 100 ribu. Mereka kami tanyai identitas (KTP) tidak memberi tahu, tidak diberikan," kata Hamdan ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/5/2019).

Hamdan melanjutkan, informasi yang didapatnya, bakal ada lagi warga yang hendak mengembalikan uang diduga praktik money politics, hari ini. Namun, pihaknya menegaskan tidak akan menerima uang itu. Kecuali warga mengembalikan uang yang dimaksud dan membuat laporan resmi.

Baca Juga:Bawaslu Probolinggo Hentikan Kasus Dugaan Money Politics Caleg Gerindra

"Mereka hanya cerita habis dikasih uang oleh orang bersepeda motor keliling. Mereka tidak mau melapor hanya mengembalikan uang. Ya kita tidak bisa menerima uang itu, kami hanya menerima laporan resmi," urainya.

Menyikapi itu, Bawaslu mengaku sangat berhati-hati. Sebab, pengembalian money politics dilakukan usai tahapan rekapitulasi suara tingkat kota disinyalir ada unsur-unsur kepentingan.

"Kita akan lihat motif kenapa gaduh setelah hasil rekap sudah selesai di tingkat kota. Kita juga mengantisipasi muatan politis untuk menggugurkan caleg lain. Pelanggaran money politics jika dibuktikan di pengadilan bisa mendiskualifikasi caleg terpilih. Kenapa tidak saat menerima uang itu langsung melapor," ungkapnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Ini Daftar Caleg dan Kader Parpol yang Terjaring OTT Money Politics

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini