Setelah Diultimatum, Pelaku Pembakar Mapolsek Tambelangan Menyerahkan Diri

"Kami tunggu saja, Kapolda Jatim akan memfasilitasi jika memang 18 orang tersebut datang dan menyerahkan diri," ucapnya.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 10 Juni 2019 | 15:39 WIB
Setelah Diultimatum, Pelaku Pembakar Mapolsek Tambelangan Menyerahkan Diri
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Pelaku berinisial M yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura menyerahkan diri ke Mapolda Jawa Timur.

Penyerahan diri itu dilakukan setelah polisi menberikan ultimatum kepada 21 orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) agar segera menyerahkan diri setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, total ada tiga orang DPO yang ditangkap. Polisi pun resmi menahan M. Sedangkan dua orang lainnya berinisial Y dan K kembali dipulangkan lantaran dianggap tak terlibat dalam kasus pembakaran kantor polisi.

"Sedangkan M kami tahan lantaran memang terbukti ikut dalam pembakaran Mapolsek Tambelangan," kata Barung seperti dilansir Jatimnow.com--jaringan Suaracom, Senin (10/6/2019).

Baca Juga:Polisi Tak Akan Segan Tembak Buronan Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Lebih lanjut, Barung mengatakan, Polda Jatim masih menunggu 18 orang yang masih menjadi DPO untuk bisa menyerahkan diri.

"Kami tunggu saja, Kapolda Jatim akan memfasilitasi jika memang 18 orang tersebut datang dan menyerahkan diri," ucapnya.

Barung menambahkan, 18 DPO tersebut masih belum ditetapkan tersangka. Nantinya akan diperiksa terlebih dahulu apakah mereka ada keterlibatan atau tidak.

"Jika memang terbukti melakukan penyerangan Polsek Tambelangan akan kami tahan dan jika tidak terbukti akan kami lepaskan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan. Mereka adalah Habib Abdul Kodir Al Hadad (AKA) dan Habib Hasan (Hn), Hadi (Hi), Supandi (Sp), dan Ali (Al).

Baca Juga:Nama Habib Masuk Buruan Polisi, Ini 21 Buronan Pembakar Polsek Tambelangan

Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menangkap 21 pelaku lain yang namanya sudah berstatus DPO. Dari puluhan orang itu, terdapat nama-nama habib dan ulama yang dianggap terlibat dalam kasus pembakaran polsek tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini