Rekonstruksi Pembakaran Mayat di Kebun Jagung Digelar Polres Mojokerto

Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 46 adegan saat pembunuhan dan pembakaran terhadap korban Eko.

Chandra Iswinarno
Selasa, 25 Juni 2019 | 15:07 WIB
Rekonstruksi Pembakaran Mayat di Kebun Jagung Digelar Polres Mojokerto
Polres Mojokerto gelar rekonstruksi pembunuhan EY yang mayatnya dibakar di Kebon Jagung. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap warga Trowulan, Eko Yuswanto (32) digelar di Lapangan Patih Gadjah Mada Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur. Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 46 adegan saat pembunuhan dan pembakaran terhadap korban Eko.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Warokka menjelaskan 46 adegan tersebut sesuai dengan rekonstruksi yang akan diminta hakim dalam rangka persidangan.

"Rekontruksi untuk memperjelas perkara yang terjadi. Kurang lebih ada 46 adegan," ujarnya seperti dilansir Beritajatim.com - jaringan Suara.com, Selasa (25/6/2019).

Meski sudah menampilkan 46 adengan, namun Ade tidak menutup kemungkinan ada tambahan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan sadis tersebut. Rekontruksi yang digelar meliputi tahapan perencanaan hingga eksekusi pembunuhan disertai pembakaran. Khusus rekontruksi eksekusi dan pembuangan mayat, dilakukan di lokasi.

Baca Juga:Balaskan Dendam Istri, Motif Priono Bakar Eko di Kebun Jagung

"Rekonstruksi mulai curhat pelaku pertama ke pelaku kedua di bulan April di salah satu cafe yang ada di By Pass. Kemudian membeli arak satu botol yang dibuat bertiga dengan korban dan membeli bensin serta tong yang digunakan membakar,” katanya.

Sebelumnya, jasad mayat ditemukan terbakar di area persawahan jagung milik Tegas (50) di Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto pada Senin (13/5/2019) lalu. Sekujur tubuh korban yang terbakar membuat jasad sulit dikenali.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, identitas korban akhirnya terungkap atas nama Eko Yuswanto (32) warga Dusun Temenggungan, Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kepastian tersebut dari hasil otopsi Tim Laboratorium Forensik (Labfor) RS Bhayangkara Polda Jatim.

Setelah itu, petugas melakukan penangkapan terhadap dua pelaku, yakni Priyono alias Yoyok (38) yang merupakan tetangga korban serta Dantok Narianto (36) warga Dimoro RT 04 RW 01, Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga:Lagi, Polisi Ringkus Pelaku yang Membakar Eko di Kebun Jagung

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak