SuaraJatim.id - Aparat Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pasangan suami istri spesialis pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kota Surabaya.
Terungkapnya kasus ini, Muhammad Syafi'i alias Pi'i (25) sudah 8 kali beraksi dengan mengajak istrinya, Ninik Karlina alias Ninik (20).
"Mereka sudah beraksi di delapan TKP. Semuanya di Surabaya. Pencurian ini dilakukan sejak sebelum puasa Ramadan 2019," kata Kasubdi III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, Selasa (2/7/2019).
Saat beraksi, tambah Lenard, si istri berperan sebagai joki atau pengantar menuju TKP pencurian. Sedangkan tersangkan suami berperan sebagai pemetik atau yang mencuri motor.
Baca Juga:Bacok Korban Pakai Celurit, Dua Begal Anakan di Bekasi Diciduk
"Jadi mereka punya tugas masing-masing. Si istri sebagai joki sekaligus memantau keamanan daerah sekitar dan si suami yang memetik," jelasnya.
Yang miris dari pelaku ranmor tersebut, ternyata si istri sedang hamil enam bulan.
"Jadi selama melakukan aksinya, si istri ini sedang hamil. Sekarang sudah hamil enam bulan," tegasnya.
Selain pasutri Muhammad Syafi'i alias Pi'i dan Ninik Karlina alias Ninik, polisi saat ini tengah memburu satu pelaku teman tersangka dan satu penadah.
"Kami masih mengejar satu pelaku lagi dan satu penadah. Pada penadah, motor hasil curian dijual bervariasi. Kadang laku dengan harga Rp 3 juta - Rp 4 juta," pungkasnya.
Baca Juga:Kisah Dua Pemotor yang Sama-sama Takut Begal Ini Berakhir Kocak
Gara-gara ikut terlibat kejahatan bersama suaminya, Ninik terpaksa harus membesarkan anak yang masih di dalam perut itu di penjara. Pasutri itu dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kontributor : Achmad Ali