Jual Istri Buat Threesome, Dian dan Pelanggan Diciduk saat Kondisi Bugil

Kanit PPA Polres Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan jika Dian dan istri beserta pelanggannya ditangkap saat sudah kondisi telanjang bulat.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 14 Agustus 2019 | 19:09 WIB
Jual Istri Buat Threesome, Dian dan Pelanggan Diciduk saat Kondisi Bugil
Dian Tri Susilo (20), suami jual istri siri untuk layanan threesome. (Suara.com/Dimas).

SuaraJatim.id - Seorang pemuda bernama Dian Tri Susilo (20) ternyata sudah 3 kali menjual istrinya, yakni DR (16), untuk lakukan threesome. Bahkan, pernah meminta istrinya untuk memuaskan berahi rekannya di rumah dengan imbalan uang Rp 100 ribu.

Kasus prostitusi yang dilakoni pasangan suami istri muda itu terungkap oleh Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Dian tertangkap basah, saat menjual istri sirinya untuk ketiga kalinya, dengan harga Rp 2 Juta untuk threesome per malam.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni menjelaskan jika Dian dan istri beserta pelanggannya ditangkap saat sudah kondisi telanjang bulat.

Polisi meringkus pasangan suami-istri muda itu saat melayani pelanggannya di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, siang tadi.

Baca Juga:Bantah Jual Istri, Akhmad Mengakui Threesome Atas Kemauan Dia dan Istri

"Ketiganya (tersangka Dian, istri siri, dan calon pelanggan) diamankan dalam keadaan bugil. Namun masih belum melakukan perbuatan (tidak senonoh)," kata Kanit PPA AKP Ruth Yeni di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).

Terkait kasus ini, Dian pun menyampaikan pernyataan mengejutkan terkait bisnis lendir yang menjadikan DR sebagai pemuas syahwat hidung belang. Bisnis esek-esek dengan jasa threesome itu kali pertama dijajal oleh rekan Dian. Bahkan, pemuda itu memasang tarif murah, yakni Rp 100 ribu untuk sekali berhubungan intim bareng istrinya.

"Pertama kali di rumah, waktu orang tua enggak ada, terus anak saya titipkan, sebesar Rp. 100 ribu. Yang menyewa teman saya sendiri," kata Dian.

Sama halnya pada proses trafficking yang kedua, harga sewa istri sirinya hanya Rp. 100 ribu, dan dia tidak mengenal penyewanya.

"Sama harganya, dan di rumah juga, tapi penyewanya tidak kenal, dari daerah Pare Kediri," kata dia.

Baca Juga:Jual Istri, ASA Mengaku Ingin Rasakan Sensasi Threesome

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun lebih.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak