Anak Dititip ke Orang Tua, Pasutri Muda Pesta Seks Perdana di Rumah

Lebih parahnya lagi, Dian sengaja menitipkan anaknya kepada orang tuanya ketika sang istri disuruh melayani berahi rekannya di rumah.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 14 Agustus 2019 | 19:48 WIB
Anak Dititip ke Orang Tua, Pasutri Muda Pesta Seks Perdana di Rumah
Ilustrasi. [kolase suara.com]

SuaraJatim.id - Polisi akhirnya mengungkap kasus prostitusi lewat jasa threesome yang dilakoni pasangan suami-istri muda di Jawa Timur. Modusnya, tersangka Dian Tri Susilo (20) menjual istri sirinya, DR yang masih berusia 16 tahun ke pria hidung belang.

Terungkapnya kasus ini, Dian pun membeberkan jasa threesome yang kali pertama dilakukan dengan cara menawarkannya kepada rekannya sendiri. Dalam bisnis esek-esek perdananya itu, Dian hanya mematok harga sebesar Rp 100 ribu kepada rekannya agar bisa menyetubuhi istrinya secara bersama-sama.

Dian Tri Susilo (20), suami jual istri siri untuk layanan threesome. (Suara.com/Dimas).
Dian Tri Susilo (20), suami jual istri siri untuk layanan threesome. (Suara.com/Dimas).

Mirisnya, bisnis lendir dengan cara menjual istrinya itu awalnya dilakukan Dian di rumanhnya di kawasan Kediri, Jawa Timur. Lebih parahnya lagi, Dian sengaja menitipkan anaknya kepada orang tuanya ketika sang istri disuruh melayani berahi rekannya di rumah.

"Pertama kali di rumah, waktu orang tua enggak ada, terus anak saya titipkan," kata Dian saat dihadirkan dalam rilis kasus prostitusi di Mapolres Surabaya, Rabu (14/8/2019).

Baca Juga:Video Threesome Vina Garut jadi Trending Topic, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Setelah jasa threesome itu dijajal rekannya, Dian pun mendapatkan pelanggan lagi dengan harga yang sam, yakni Rp 100 ribu sekali berhubungan. Pesta seks bersama pelanggan yang tak dikenalnya itu juga dilakukan di rumah.  

"Sama harganya, dan di rumah juga, tapi penyewanya tidak kenal, dari daerah Pare Kediri," kata dia.

Kasus prositusi jasa threesome pasutri muda ini terungkap setelah polisi menangkap Dian saat hendak menjual istrinya untuk melakukan threesome di Hotel Pop, Jalan Diponegoro Surabaya, beserta calon pelanggannya, siang tadi. 

Terkait penangkapan tersebut, tim PPA Polrestabes Surabaya juga mengamankan barang bukti uang Rp 500 ribu dan satu unit handphone merek Samsung duos warna putih.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau 296 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 3 tahun lebih.

Baca Juga:Bantah Jual Istri, Akhmad Mengakui Threesome Atas Kemauan Dia dan Istri

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak