Alasan Keamanan, Rutan Medaeng Tolak 9 Tersangka Pembakar Polsek

"Terkait penangguhan penahanan, kita pernah ajukan di Polda tapi tidak dikabulkan. Namun, kita tidak putus asa karena nanti di pengadilan kita juga akan ajukan lagi."

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 10:39 WIB
Alasan Keamanan, Rutan Medaeng Tolak 9 Tersangka Pembakar Polsek
Lima tersangka pembakar Mapolsek Tambelangan resmi ditahan polisi. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Pihak rumah tahanan (Rutan) Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur dikabarkan menolak pelimpahan penahan sembilan tersangka kasus pembakaran Polsek Polsek Tambelangan. Alasan penolakan adalah karena faktor keamanan.

Hal itu diungkapkan Kajari Surabaya Anton Delianto usai dilakukan tahap dua dalam kasus ini.

"Dan rencana akan dibawa ke Rutan. Namun dengan alasan keamanan di rutan maka kita titipkan di Polda Jatim,” ujar Anton seperti dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (23/8/2019).

Kajari menambahkan, para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan untuk setelahnya Kajari meminta supaya ditanyakan pada pihak Kejari Sampang.

Baca Juga:Cerita Satiri Ikut Bakar Mapolsek Tambelangan Sehabis Tadarusan

"Secepatnya akan dilimpahkan ke pengadilan," kata dia.

Terpisah, kuasa hukum para tersangka, Andry Ermawan menyatakan pihaknya akan mempersiapkan upaya hukum pembelaan terhadap semua tersangka, karena ada beberapa fakta hukum yang akan diungkap yang dianggap tidak semuanya dilakukan oleh para tersangka.

Andry yang merupakan ketua tim bantuan hukum FPI ini akan mendampingi para tersangka sampai proses hukum selesai.

"Terkait penangguhan penahanan, kita pernah ajukan di Polda tapi tidak dikabulkan. Namun, kita tidak putus asa karena nanti di pengadilan kita juga akan ajukan lagi," kata Andry.

Selain itu, Andry menambahkan, para tersangka juga sudah mengajukan permintaan maaf pada Kapolri, Prsiden bahwa mereka menyesali atas perbuatan mereka.

Baca Juga:Tiga DPO Pembakar Mapolsek Tambelangan Serahkan Diri, 13 Lainnya Buron

"Mereka semua menyesali atas perbuatannya, mereka mengulangi lagi. Harapan keluarga kasus ini cepat selesai,” kata adia.

Terkait Rutan Medaeng yang menolak para tersangka, Andry juga belum mengkonfirmasi alasan pihak Rutan.

Sementara Kepala Rutan Medaeng Teguh Sutejo saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap belum memberikan jawaban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini