"Nah, kita sebagai bagian dari masyarakat dunia itu sudah melakukan berbagai perubahan. Ada sebuah negara di timur Afrika sana namanya, Maroko, di sana karena basisnya banyak orang Islam dulu orang nyuri dihukum tangan. Tetapi, sekarang sudah dihapus hukuman tangan itu karena bagi mereka ternyata menghukum tangan itu di samping tidak manusiawi juga tidak menimbulkan efek jera. Nah, itu yang harus kita pelajari. Ada yang mempunyai secara manusiawi tapi kejahatannya menurun," katanya.
Kontributor : Achmad Ali