SuaraJatim.id - Oknum dokter berinisial AD dan Bidan MY disebut telah menjalin hubungan perselingkuhan selama 14 bulan. Pernyataan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Ade Waroka pada Kamis (3/10/2019).
Ade mengatakan, informasi mengenai hubungan tersebut didapat dari keterangan si pelapor yang merupakan anggota polisi dan juga suami MY.
"Yang diketahui mereka sudah berhubungan selama 14 bulan. Itu dari keterangan si pelapor," sebut Ade.
Informasi yang diterima Suara.com, rumah kontrakan yang digerebek tersebut merupakan milik dokter AD yang diberikan kepada MY.
Baca Juga:Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Perselingkuhan Dokter dan Bidan
"Jadi rumah kontrakan yang dibuat mereka itu miliknya dokter yang diberikan oleh si MY," kata sumber yang tak ingin disebut namanya.
Bahkan, para warga mengetahui keduanya adalah pasangan suami istri. Hal itulah yang membuat warga tak heran, jika keduanya telah menjalin hubungan selama 14 bulan.
"Warga disana tahunya suami istri," ucapnya singkat.
Kontributor Suara.com pun mencoba mendatangi lokasi penggerebekan. Namun pada saat mencoba izin masuk, petugas security perumahan tersebut melarang dan meminta untuk pergi.
"Maaf mas tidak bisa masuk, kasus itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kami tidak bisa memberi izin," ucap petugas tersebut.
Baca Juga:Klaim Teman Kerja, Polisi Selidiki Gel di Kasus Selingkuh Dokter dan Bidan
Sebelumnya, anggota polisi di Mojokerto, Jawa Timur melakukan penggerebekan terhadap istrinya sendiri berinisial MY di sebuah kamar kontrakan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Dalam penggerebekan itu pria berinisial AD yang juga selingkuhan MY sedang berada di dalam kamar.
Kontributor : Arry Saputra