Puluhan Member MeMiles Geruduk Polda Jatim, Tuntut Aplikasi Dibuka Kembali

Selain menjenguk Master Sanjay, member yang mendukung Memiles juga menuntut dibukanya kembali aplikasi MeMiles.

Chandra Iswinarno
Selasa, 14 Januari 2020 | 15:53 WIB
Puluhan Member MeMiles Geruduk Polda Jatim, Tuntut Aplikasi Dibuka Kembali
Puluhan member datangi Polda Jatim menuntut dibuka kembali aplikasi MeMiles. [Suara.com/Achmad Ali]

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam And Kam tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 miliar," katanya beberapa waktu lalu.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Ello Mulai Digarap Polisi, Terseret Investasi Bodong MeMiles

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini