Bakar Jasad Rosidah di Tumpukan Bambu, Ali Sempat Beli Bensin Eceran

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Ali merupakan pelaku tunggal terkait kasus pembunuhan sadis tersebut.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 28 Januari 2020 | 15:46 WIB
Bakar Jasad Rosidah di Tumpukan Bambu, Ali Sempat Beli Bensin Eceran
Ali Heri Sanjaya, tersangka kasus pembakaran terhadap perempuan bernama Rosidah di Banyuwangi, Jawa Timur. (Suara.com/Ahmad Suudi)

Sementara barang milik korban yang menjadi bukti berupa 1 unit motor matik, helm warna pink, sepatu warna cokelat kancing jaket dan jam tangan yang keduanya berbahan logam.

Sebelumnya diberitakan sesosok jenazah hangus ditemukan di sebuah kebun kelapa di Dusun Kedawung, Desa Pondok Nongko, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (25/1/2020).

Tim DVI Polda Jatim yang memeriksanya menemukan bahwa jenazah itu milik Rosidah, warga Lingkungan Papring, Kelurahan / Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kepolisian mengambil tindakan pemeriksaan sejak hari ditemukannya jenazah Rosidah yang telah hangus. Di hari ketiga, mereka menemukan identitasnya dan pada hari keempat menangkap pelakunya.

Baca Juga:Mayat Diduga Perempuan Ditemukan Gosong Terbakar, Ada Helm Pink

Kontributor : Ahmad Su'udi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini