SuaraJatim.id - Polisi telah membongkar jasa prostitusi threesome alias poliamori (perilaku romantis seks lebih dari satu orang) berkedok pijat terapis pria di kawasan Mojokerto, Jawa Timur.
Bukan kaum laki-laki, mucikari praktik prostutsi ini hanya menerima pelanggan dari kalangan perempuan terutama yang sudah berstatus sebagai ibu rumah tangga dan janda yang berusia tua.
Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung menyampaikan pengungkapan kasus ini setelah polisi menyuruh warga untuk berpura-pura sebagai sebagai pelanggan dari terapis plus-plus tersebut.
"Setelah salah satu warga yang berpura-pura sebagai pelanggan layanan prostitusi Threesome ini sepakat harga dan tempatnya. Maka Anggota Satreskrim pun bergerak ke lokasi TKP untuk menangkap pelaku," kata Feby seperti dikutip dari Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga:Pasutri Rekrut Gadis PSK, Pernah Disuruh Layani Threesome di Mobil
Menurutnya, dua tersangka yakni Rahayu dan Mustofa berpura-pura sebagai pasangan suami istri agar bisa menggaet para emak-emak sebagai pelanggannya.
Mustofa yang berprofesi sebagai terapis ini mengaku memiliki teknik khusus untuk memuaskan pelanggan yang kebanyakan adalah ibu-ibu.
"Saya mempunyai teknik khusus agar Ibu-ibu yang saya pijat itu mau menerima tawaran plus-plusnya, dengan merangsangnya terlebih dahulu," kata dia.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama 1,4 tahun penjara.
Baca Juga:Ibu Rumah Tangga Rayu Tukang Pijat untuk Lakukan Threesome di Vila